• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Verfak Calon Perseorangan Rawan Pelanggaran, Bawaslu Tarakan Awasi Verifikator di Lapangan

by Redaksi
30/06/2020
in Fokus, Politik
A A
Verfak Calon Perseorangan Rawan Pelanggaran, Bawaslu Tarakan Awasi Verifikator di Lapangan

Tim Pengawas Bawaslu Kota Tarakan melakukan pengawasan verfak calon perseorangan Pilkada Kaltara yang dilakukan petugas PPS KPU Kota Tarakan. Foto : Istimewa

TARAKAN – Rawan terjadi pelanggaran dalam Verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan pelaksanaan verfak yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pengawasan verfak ini, sudah mulai dilakukan sejak, Minggu (28/6/20).

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan, dalam pelaksanaan verfak calon perseorangan ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi.

Baca Juga

Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul, DPRD Tekankan Keadilan dan Keterwakilan Daerah

Supa’ad Hadianto Minta Transparansi dan Kolaborasi Pengelolaan Beasiswa Kaltara Unggul

Vamelia Soroti Juknis Beasiswa Kaltara Unggul dan Minta Kuota Diperluas

Komitmen Kawal Aspirasi Warga, Asrin Saleh Tinjau Langsung Semenisasi Jalan di Pantai Amal

“Dari hasil pemetaan Bawaslu, ada empat potensi pelanggaran diantaranya PPS yang tidak melakukan verifikasi, pendukung membantah memberikan dukungan dan mengisi pernyataan tidak mendukung, pendukung berstatus penyelenggara pemilihan tidak membantah dukungan atau membantah tetapi tidak mengisi surat pernyataan, serta pendukung berstatus TNI Polri dan ASN tidak membantah dukungan atau membantah tetapi tidak mengisi surat pernyataan,” kata Zulfauzy, Senin (29/6/20).

Zulfauzy menjelaskan pengawasan dilakukan sejak KPU menyerahkan syarat dukungan calon kepada PPS untuk dilaksanakan verfak hingga rekap.

“Tim dari KPU sudah turun melaksanakan verfak otomatis teman-teman pengawas juga ikut mengawasi. Belum turun teman-teman harus memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Zulfauzy, Senin (29/6/20).

Ia menambahkan salah satu pengawasan yang dilakukan memastikan netralitas ASN dan TNI-Polri. Sebab ASN dan TNI-Polri harus netral di dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020.

“Jadi kalau dia memberikan dukungan akan bermasalah di netralitasnya. Tapi kan misalnya ada ASN maupun TNI-Polri yang masuk daftar dukungan, ada kesempatan mereka memberikan pernyataan mendukung atau tidak makanya dilakukan verfak. Kalau mereka tidak mendukung dan menandatangani berita acara maka tidak masalah,” tambahnya.

Zulfauzy menerangkan apabila ada ASN maupun TNI-Polri yang memberikan dukungan, akan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya memberikan surat rekomendasi ke Instansi tempatnya bekerja untuk diberikan sanksi.

“Sebenarnya ASN punya hak pilih, cuma kan kalau memberikan dukungan seperti ini terverifikasi berbeda saat mencoblos memilih siapa tidak ketahuan. Makanya setiap ada verifikator kita selalu mengawasi untuk memastikan dukungan calon perseorangan,” tuturnya.

Dalam pengawasan ini Zulfauzy menjelaskan apabila ada dugaan pelanggaran petugas Pengawas dilapangan langsung mencatat sebagai laporan dan dijadikan temuan. Setelah itu, Bawaslu melakukan pemeriksaan jika terbukti dikeluarkan rekomendasi.

“Semua potensi pelanggaran perlu diawasi. Supaya tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan verfak calon perseorangan,” tutup Zulfauzy.(mt)

Tags: Bawaslu KaltaraBawaslu Kota TarakanBawaslu RIKPUKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraVerfak Calon Perseorangan

Berita Lainnya

Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul, DPRD Tekankan Keadilan dan Keterwakilan Daerah
Parlemen

Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul, DPRD Tekankan Keadilan dan Keterwakilan Daerah

6 Agustus 2026 13:14
Supa’ad Hadianto Minta Transparansi dan Kolaborasi Pengelolaan Beasiswa Kaltara Unggul
Parlemen

Supa’ad Hadianto Minta Transparansi dan Kolaborasi Pengelolaan Beasiswa Kaltara Unggul

6 Agustus 2026 12:57
Vamelia Soroti Juknis Beasiswa Kaltara Unggul dan Minta Kuota Diperluas
Parlemen

Vamelia Soroti Juknis Beasiswa Kaltara Unggul dan Minta Kuota Diperluas

6 Agustus 2026 12:31
Komitmen Kawal Aspirasi Warga, Asrin Saleh Tinjau Langsung Semenisasi Jalan di Pantai Amal
Parlemen

Komitmen Kawal Aspirasi Warga, Asrin Saleh Tinjau Langsung Semenisasi Jalan di Pantai Amal

6 Agustus 2026 09:47
Sinergi Pengawasan Potensi Daerah, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Sambangi Kejaksaan Tinggi Kaltara
Parlemen

Sinergi Pengawasan Potensi Daerah, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Sambangi Kejaksaan Tinggi Kaltara

6 Agustus 2026 09:17
Realisasikan Aspirasi Warga, Herman Hamid Serahkan Ratusan Kursi Plastik untuk RT di Tarakan Tengah
Parlemen

Realisasikan Aspirasi Warga, Herman Hamid Serahkan Ratusan Kursi Plastik untuk RT di Tarakan Tengah

5 Agustus 2026 17:54
Next Post

Hari Bhayangkara ke-74 Satlantas Polres Malinau buka layanan SIM Gratis

Pangdam VI Mulawarman Ajak Semua Pihak Termasuk Perusahaan Swasta Ikut Cegah Penyebaran Covid-19

Pangdam VI Mulawarman Ajak Semua Pihak Termasuk Perusahaan Swasta Ikut Cegah Penyebaran Covid-19

Rp 23 Miliar untuk Perbaikan 115 Jalan Lingkungan

Rp 23 Miliar untuk Perbaikan 115 Jalan Lingkungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Verifikasi Data Tanah Tol IKN, BPN Balikpapan Pastikan Kepastian Hak Warga

6 Agustus 2026 14:24

Apel Pagi Jadi Kunci Transformasi, Kantor Pertanahan Balikpapan Benahi Layanan Publik

6 Agustus 2026 13:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP