TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, terkait dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah perbatasan dan sekitarnya mendapat sambutan hangat.
Salah satu apresiasi datang dari Anggota DPRD Provinsi Kaltara Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Nunukan, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M.
Pernyataan dukungan tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Kaltara saat diwawancarai wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara di Gedung DPRD Kaltara, Rabu (30/9/26).
Bagi Nasir, sinyal positif dari kepala daerah ini merupakan angin segar sekaligus tambahan energi moral bagi masyarakat serta seluruh elemen yang selama ini tidak kenal lelah memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Saya tentu menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Pak Gubernur yang memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan DOB di beberapa wilayah di Kaltara. Ini menjadi tambahan semangat bagi kita semua untuk terus bergerak dan tidak putus asa dalam memperjuangkannya,” ujar Nasir, Jumat (2/10/26).
Kendati demikian, politisi PKS yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat perbatasan ini mengingatkan pernyataan dukungan politik tersebut harus segera diterjemahkan ke dalam langkah-langkah riil. Konsolidasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama agar cita-cita pemekaran tidak jalan di tempat.
Ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif dari berbagai unsur secara bersama-sama, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, jajaran legislatif di daerah, para anggota DPR RI dan DPD RI asal daerah pemilihan Kaltara, tokoh masyarakat, hingga tim atau presidium pemekaran yang telah lama terbentuk.
“Setelah adanya komitmen tersebut, tentu yang kita harapkan adalah langkah konkret. Semua elemen harus terus bergerak bersama,” tegasnya.
Dalam pandangan Nasir, tantangan terbesar yang dihadapi dalam proses pembentukan DOB saat ini memang masih bersumber dari kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah kecuali untuk wilayah Papua yang mendapat pengecualian khusus.
Namun, ia secara tegas menolak jika kebijakan moratorium tersebut dijadikan alasan untuk bersikap pasif atau berhenti berjuang. Menurutnya, proses administrasi, komunikasi politik, dan penguatan persyaratan justru harus terus digenjot di tengah situasi pembatasan tersebut.
“Kita memang sedang menghadapi kebijakan moratorium DOB. Tetapi jangan sampai karena moratorium kemudian kita berhenti bergerak. Justru perjuangan harus terus dilakukan, komunikasi dengan pemerintah pusat harus terus dibangun dan seluruh persyaratan harus semakin kita perkuat,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, perjuangan DOB bukanlah agenda instan yang bisa selesai dalam waktu singkat. Dibutuhkan konsistensi jangka panjang, kesiapan dokumen administratif yang matang, kajian akademik yang kuat, serta dukungan penuh dari masyarakat luas dan elite politik di daerah.
Lebih lanjut, Nasir melihat saat ini justru terdapat momentum penting yang harus dicermati dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Kaltara. Pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026 telah memasukkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah serta RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah ke dalam agenda regulasi tahun ini.
Desain Besar Penataan Daerah tersebut sedang dipersiapkan pemerintah sebagai pedoman nasional untuk masa depan penataan wilayah dan kebutuhan pemekaran. Walaupun perkembangan ini belum secara otomatis mencabut kebijakan moratorium, Nasir menilai hal tersebut sebagai celah strategis dan ruang kebijakan yang krusial.
“Justru sekarang kita tidak boleh berhenti. Ada perkembangan regulasi di pemerintah pusat. Ada RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang sedang dipersiapkan. Bagi saya ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan untuk semakin memperkuat perjuangan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar Kaltara tidak terlena dan menjadi daerah yang tidak siap ketika pemerintah pusat kelak membuka keran pemekaran secara resmi. Seluruh usulan yang telah lama diperjuangkan harus dipastikan berada dalam kondisi siap secara administratif maupun substansial.
“Jangan sampai ketika pemerintah pusat mulai membuka ruang atau membuat kebijakan baru tentang penataan daerah, justru daerah kita belum siap. Karena itu mulai sekarang seluruh dokumen, kajian, persyaratan administratif, dukungan pemerintah daerah, dukungan DPRD dan dukungan masyarakat harus terus kita konsolidasikan,” sambungnya.
Nasir menegaskan urgensi pembentukan DOB di Kaltara tidak boleh sekadar dilihat dari kacamata jumlah penduduk atau kapasitas fiskal daerah semata. Karakteristik geografis yang luas, rentang kendali pemerintahan yang panjang, serta posisi geopolitik Kaltara sebagai teras depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuntut adanya pendekatan khusus.
Khusus untuk Kabupaten Nunukan, aspirasi masyarakat terkait pembentukan Kabupaten Krayan dan Kota Sebatik telah lama digaungkan karena memiliki tantangan dan karakteristik unik yang berbeda dari wilayah lain di Indonesia.
“Ini bukan hanya persoalan menambah kabupaten atau kota. Yang kita perjuangkan adalah bagaimana pelayanan pemerintah semakin dekat kepada masyarakat, pembangunan lebih merata dan kehadiran negara semakin kuat di wilayah perbatasan,” pungkasnya.(**)












Discussion about this post