NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, SH., kembali turun ke masyarakat untuk mengawal pemahaman regulasi daerah.
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), politisi PDI Perjuangan membedah dua aturan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan masa depan sumber daya manusia di Kabupaten Nunukan.
Agenda pertama dimulai pada Jumat, 26 Juni 2026, di pemukiman warga RT 17, Kelurahan Nunukan Tengah. Di hadapan para tokoh masyarakat, ketua RT, serta perwakilan pemuda dan perempuan, Arming mengupas tuntas Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Arming, sebuah daerah tidak akan bisa maju tanpa adanya transparansi yang menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih.
“Melalui regulasi ini, hak warga untuk mendapatkan akses informasi yang valid dan transparan kini dijamin penuh oleh hukum. Perda ini adalah alat bagi masyarakat untuk ikut mengawasi roda pemerintahan. Jika transparansi berjalan, otomatis mutu pelayanan publik pun akan terdongkrak,” ungkap Arming.
Ia juga menekankan keterbukaan bukanlah beban bagi instansi pemerintah, melainkan jembatan untuk meraih kepercayaan publik.
“Kami ingin masyarakat tahu hak-hak mereka. Gunakan hak akses informasi ini dengan bijak, dan mari kita jadikan transparansi sebagai budaya baru demi mewujudkan sistem pelayanan yang bersih,” imbuhnya.
Keesokan harinya, Sabtu, 27 Juni 2026, Arming mengalihkan fokus pada sektor pendidikan dengan menyambangi warga di RT 19, Kelurahan Nunukan Tengah. Kali ini, fokus bahasan tertuju pada Perda Provinsi Kaltara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam dialog tersebut, Arming menegaskan masa depan Kaltara sangat bergantung pada keseriusan semua pihak dalam mengelola sektor pendidikan hari ini.
Perda ini, menurutnya, hadir sebagai payung hukum untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata.
“Aturan ini dirancang agar pemenuhan fasilitas sekolah, peningkatan kompetensi guru, hingga pemerataan akses belajar bisa berjalan beriringan. Namun ingat, urusan mencerdaskan bangsa bukan cuma tugas sekolah atau pemerintah, ini adalah tanggung jawab kolektif kita bersama, termasuk orang tua,” cetusnya.
Ia juga menitipkan pesan mendalam agar seluruh lapisan masyarakat mengawal ketat penerapan aturan ini di lapangan.
“Daya saing daerah kita ditentukan dari ruang-ruang kelas saat ini. Oleh karena itu, mari kita kawal bersama implementasi aturan ini agar dampaknya benar-benar nyata dirasakan oleh anak-cucu kita,” ajaknya.
Kedua kegiatan sosialisasi ini sengaja dikemas interaktif. Warga yang hadir tampak memanfaatkan momen ini untuk berdialog langsung, mengadukan hambatan birokrasi informasi, hingga menyampaikan keluh kesah mengenai kondisi pendidikan di wilayah mereka.
Melalui program Sosperda yang berkelanjutan ini, DPRD Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar memproduksi hukum, tetapi juga memastikan masyarakat memahami fungsinya.
Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat ini diharapkan menjadi modal utama dalam membangun Kaltara yang lebih terbuka, maju, dan kompetitif.(**)















Discussion about this post