BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) internal sebagai tindak lanjut atas arahan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Balikpapan, Subur, S.SiT., C.Med., QRMP., pada Selasa (7/7/2026).
Rapat yang diikuti seluruh pegawai ini menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap arahan pimpinan dapat segera diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan kantor.
Subur menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh unit kerja dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan. Ia meminta seluruh pegawai mampu beradaptasi dengan berbagai inovasi layanan yang tengah dijalankan, sekaligus tetap mengedepankan profesionalisme.
“Setiap pegawai harus mampu mengikuti perubahan dan terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga, bahkan meningkatkan ritme kinerja di tengah tingginya permohonan layanan pertanahan di Kota Balikpapan. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan berkualitas menjadi kunci untuk memenuhi harapan masyarakat.
Selain itu, Subur menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk menghindari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.
“Pelayanan harus bersih, transparan, dan akuntabel. Ini harus menjadi budaya kerja kita bersama,” tegasnya.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)











Discussion about this post