• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Kantah Balikpapan Matangkan Penerapan Transformasi Pelayanan Pertanahan

by Redaksi
22/08/2026
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A

Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP., saat memberikan pemaparan dalam kegiatan Sharing Knowledge Transformasi Pelayanan Pertanahan bersama jajaran pegawai Kantah Kota Balikpapan.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Peluncuran transformasi pelayanan pertanahan secara nasional pada 17 Agustus 2026 menjadi awal penerapan perubahan layanan di tingkat satuan kerja. Untuk memastikan kebijakan tersebut dipahami dan dapat diterapkan secara tepat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan menggelar Sharing Knowledge Transformasi Pelayanan Pertanahan bersama seluruh jajaran pegawai.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP., sebagai narasumber. Melalui kegiatan ini, jajaran pegawai diajak memahami arah perubahan sekaligus menyamakan persepsi mengenai pola pelayanan pertanahan yang mulai diterapkan.

Baca Juga

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Transformasi Pelayanan Berjalan, Kantah Balikpapan Perkuat Kesiapan Pegawai dan Pelaksanaan PTSL

Sharing knowledge tersebut membahas tiga transformasi yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.

Ketiga transformasi itu diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih terukur serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat. Dalam skema yang diluncurkan secara nasional, Pengukuran Terjadwal menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas lima hari. Sementara Peralihan Hak Terintegrasi ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari efektif.

Di Kantah Kota Balikpapan, penerapan Pengukuran Terjadwal dan Organisasi Berbasis Wilayah telah menjadi bagian dari langkah pembenahan pelayanan. Khusus organisasi berbasis wilayah, perubahan tersebut turut memengaruhi pola pembagian tanggung jawab melalui penataan wilayah kerja yang menjadi bagian dari tugas masing-masing kepala seksi.

Sementara itu, transformasi Peralihan Hak Terintegrasi tengah dipersiapkan untuk mulai diterapkan di Kantah Kota Balikpapan pada 24 September 2026.

Menjelang penerapan tersebut, Subur menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih menjadi tunggakan, khususnya pada layanan peralihan hak. Pemetaan dan penyelesaian pekerjaan lama dinilai penting agar layanan dengan skema baru dapat dimulai dalam kondisi administrasi yang lebih tertata.

“Layanan 10 hari terintegrasi itu maksudnya adalah proses peralihan yang dimohonkan masyarakat sudah terhitung menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan selama tiga hari di Bapenda, dua hari proses aktanya, dan lima hari di Kantor Pertanahan,” jelas Subur.

Penjelasan itu sekaligus menegaskan bahwa konsep layanan 10 hari tidak berarti seluruh proses balik nama hanya berlangsung selama 10 hari di Kantor Pertanahan. Waktu tersebut merupakan rangkaian pelayanan yang melibatkan sejumlah tahapan dan pihak yang saling berkaitan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki peran pada tahapan sesuai kewenangannya. Selanjutnya, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjalankan proses pembuatan akta, sebelum tahapan pertanahan diselesaikan oleh Kantor Pertanahan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Karena itu, keberhasilan Peralihan Hak Terintegrasi tidak hanya bergantung pada kesiapan Kantah. Setiap unsur yang terlibat dalam rantai pelayanan harus memahami tugas dan batas waktu masing-masing agar seluruh proses dapat berjalan tanpa hambatan.

Pemahaman tersebut menjadi salah satu fokus dalam sharing knowledge yang diberikan kepada jajaran pegawai Kantah Kota Balikpapan. Kesamaan persepsi diperlukan agar petugas tidak hanya mampu menjalankan prosedur baru, tetapi juga dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak sekarang, Kantah Kota Balikpapan berupaya memastikan penerapan Peralihan Hak Terintegrasi dapat berjalan sesuai tujuan transformasi pelayanan pertanahan.

Tanggal 24 September 2026 pun menjadi momentum penting bagi Kantah Kota Balikpapan untuk memasuki pola pelayanan baru yang menuntut kesiapan internal sekaligus koordinasi dengan seluruh pihak yang berada dalam mata rantai proses peralihan hak.(**)

Tags: Atr /bpnBalikpapanKantah BalikpapanKantor Pertanahan Kota BalikpapanKementerian ATR/BPNOrganisasi Berbasis WilayahPelayanan PertanahanPengukuran TerjadwalPeralihan Hak Terintegrasitransformasi pelayanan pertanahan

Berita Lainnya

Kementrian ATR/BPN

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

22 Agustus 2026 10:43
Kementrian ATR/BPN

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026 08:34
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Kementrian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 20:52
Kantah Balikpapan Matangkan Transformasi Pelayanan, Organisasi Berbasis Wilayah Jadi Fokus
Kantah Kota Balikpapan

Transformasi Pelayanan Berjalan, Kantah Balikpapan Perkuat Kesiapan Pegawai dan Pelaksanaan PTSL

19 Agustus 2026 17:20
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kementrian ATR/BPN

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

19 Agustus 2026 17:09
Kantah Balikpapan Matangkan Transformasi Pelayanan, Organisasi Berbasis Wilayah Jadi Fokus
Kantah Kota Balikpapan

Kantah Balikpapan Matangkan Transformasi Pelayanan, Organisasi Berbasis Wilayah Jadi Fokus

19 Agustus 2026 14:38
Next Post

PTMB Ingatkan Pelanggan: Waspadai Pencurian Water Meter dan Petugas Gadungan

Kodim 0907/Tarakan Kerahkan Personel Padamkan Kebakaran 4 Hektare Lahan di Pantai Amal

Kodim 0907/Tarakan Kerahkan Personel Padamkan Kebakaran 4 Hektare Lahan di Pantai Amal

Polresta Bulungan Amankan Kegiatan Family Fun Day Sekolah Buddhis Paramita

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Realisasi Komitmen Pileg, Herman Hamid Serahkan Bantuan Perlengkapan untuk Kelompok Sholawat RT 16 Sebengkok

Realisasi Komitmen Pileg, Herman Hamid Serahkan Bantuan Perlengkapan untuk Kelompok Sholawat RT 16 Sebengkok

23 Agustus 2026 12:51

Gerak Jalan Tarakan Kembali Setelah 17 Tahun Vakum, 1.980 Peserta Ikut

23 Agustus 2026 11:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP