TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara mulai menarik pajak dan retribusi secara mandiri pada tahun 2017. Awalnya sebagian pajak maupun retribusi sumber PAD masih tergabung dengan Provinsi Kaltim. Lalu pada 2016 setelah gubernur definitif dilantik, DPRD sebelumnya sudah terbentuk, akhirnya Provinsi Kaltara dapat melahirkan beleid Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah.
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, data-data pajak dan retribusi Pemprov Kaltara tahun 2018 sudah terdata dengan sistem aplikasi. Lainnya, sejak awal Pemprov bertekad untuk melaksanakan secara elektronik. “Bahkan Pemprov Kaltara dan Bankaltimtara melakukan pembayaran non tunai. Termasuk terobosan pembayaran insentif guru sudah dilakukan dengan Bankaltimtara seperti saran Pak Maruli,†ujarnya.
Tahun 2018 juga Pemprov memulai menerapkan E-samsat atau aplikasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui ATM Bankaltimtara. Kemudian penerapan mobil Samsat Keliling untuk mendekatkan layanan dan jangkauan.
Pada 2019 dilanjutkan dengan Integrasi Data Wajib Pajak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian menghadirkan aplikasi SIAPKU atau Sistem Informasi Air Permukaan Kalimantan Utara, termasuk SMS Gateway untuk memberi peringatan dini jatuh tempo pajak kepada wajib pajak. “Di tahun ini, kita membuat terobosan Aplikasi Laporan Penerimaan Retribusi Daerah. Di sana tersedia data realisasi sebagai bahan evaluasi. Tahun ini juga kita melakukan secara intensif razia dan pendataan BBM di kendaraan-kendaraan suplayer dengan maksud memantau PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor),†ujarnya.
Pemprov Kaltara, sebut Gubernur terus belajar dengan daerah lain. “Kita juga belajar dari Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk penigkatan PAD. Termasuk dengan Jatim dan Kaltim. Alhamdulillah juga penerimaan kita setiap tahun meningkat. Berarti ada kerja keras yang sudah kita lakukan,â€Â ujarnya.
Dari segi perbankan, Pemprov Kaltara melakukan penyertaan modal ke Bankaltimtara. Kata Gubernur, penyertaan ini dilandasi dengan niat baik bagi masa depan Kaltara. “Kalau saya berpikir hanya untuk saya selaku gubernur, mungkin tidak perlu jadi penyertaan modal. Lebih bagus uangnya untuk bikin proyek. Banyak yang berpikir seperti itu. Tetapi kenapa kita harus menjadi pemegang saham di Banmkaltimtara? Karena itu adalah investasi jangka panjang dan memang terbukti menguntungkan bagi daerah. Karena Bankaltimtara juga kinerjanya cukup baik dari evaluasi OJK dan audit dari akuntan publik,â€Â ujarnya.
Pemprov juga juga menempatkan dana deposito di bank BUMN konvensional seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Karena sebagai provinsi baru, Gubernur menginginkan bank-bank tersebut membuka cabang, di Tanjung Selor khususnya. “Tetapi itu ternyata tidak sederhana. Bahkan mula-mula cabang pembantu. Padahal kita ibukota provinsi,â€Â ujarnya.
Gubernur menjelaskan, untuk meningkatkan menjadi bank cabang, harus ada peningkatan penyimpanan dana pihak ketiga. “Jika berharap dari pelaku usaha, itu sangat mustahil. Belum lagi menyalurkan kreditnya. Karena itu pengurus bank yang ada di sini BNI, BRI, Mandiri, itu berharap kepada kita menempatkan sebagian uang kita di sana sehingga nanti meningkatkan kinerja mereka untuk simpanan atau penitipan dari pihak ketiga,â€Â ujarnya.
“Kita membantu dengan cara itu, sehingga dengan cepat akhirnya bank-bank yang awalnya berstatus cabang pembantu menjadi bank cabang. Seperti BRI sudah cabang penuh. Itu kita minta minta ditempatkan di Tanjung Selor. Kalau di Tarakan sudah banyak. Kita ingin menghidupkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi,â€Â tambah Irianto.
Penempatan dana di perbankan bertujuan untuk membantu masyarakat ibukota dan Kaltara secara keseluruhan dalam hal pemberian kredit oleh perbankan. “Jadi ini bisa dilihat langsung bagaimana perkembangan perbankan di Tanjung Selor secara khusus dan di Kaltara secara umum. Kita juga selalu berusaha transparan,†tutupnya.(humas)
Discussion about this post