• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

by Redaksi
04/12/2025
in Kriminal
A A

2. Suasana sidang putusan perkara penggelapan produk cat Jotun dengan terdakwa Yusup Adi Putra di PN Balikpapan, Rabu (3/12/2025).

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Proses hukum terkait dugaan penggelapan dana perusahaan cat Jotun yang menyeret mantan karyawannya, Yusuf, akhirnya memasuki babak akhir.

Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas IA pada Rabu (3/12/2025) memberikan titik terang setelah melalui rangkaian pemeriksaan.
‎
‎Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi membacakan tuntutan yang sebelumnya menguraikan modus penggelapan yang dilakukan Yusuf ketika masih bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

Ia disebut memanfaatkan posisinya untuk membuat pesanan cat melalui skema pre-order fiktif, yang kemudian digunakan untuk mengambil keuntungan pribadi.
‎
‎Majelis hakim yang memimpin persidangan menyatakan perbuatan Yusuf memenuhi unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal yang berlaku.

Setelah mempertimbangkan keterangan saksi, barang bukti, serta pembelaan, hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa.
‎
‎Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan secara materiil, tetapi juga merusak kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sebagai karyawan.

“Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan terdakwa mencapai hampir satu miliar rupiah,” ujar hakim dalam putusannya.
‎
‎JPU Dewi menyatakan menerima putusan tersebut karena dianggap telah sesuai dengan fakta persidangan dan besarnya kerugian yang dialami perusahaan.
‎
‎Dengan dijatuhkannya vonis tersebut, proses hukum yang berjalan selama beberapa bulan terakhir resmi memasuki tahap akhir. (oc)

 

Tags: Balikpapan UpdateDokumen PalsuHukum dan Kriminalkasus JotunPengadilan BalikpapanPenggelapan PerusahaanPO fiktifVonis Pidana

Berita Lainnya

Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Daerah

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht, Narkotika Masih Mendominasi

15 September 2026 12:11
Next Post

Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara

Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

Bupati Tana Tidung Kukuhkan Pengurus TP Posyandu se-Kabupaten untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Grup PHI Raih Penghargaan CSR & PDB Award 2026

2 Oktober 2026 19:35

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

2 Oktober 2026 19:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP