• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

by Redaksi
4 Desember 2025 14:24
in Kriminal
A A

2. Suasana sidang putusan perkara penggelapan produk cat Jotun dengan terdakwa Yusup Adi Putra di PN Balikpapan, Rabu (3/12/2025).

73
VIEWS

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Proses hukum terkait dugaan penggelapan dana perusahaan cat Jotun yang menyeret mantan karyawannya, Yusuf, akhirnya memasuki babak akhir.

Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas IA pada Rabu (3/12/2025) memberikan titik terang setelah melalui rangkaian pemeriksaan.
‎
‎Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi membacakan tuntutan yang sebelumnya menguraikan modus penggelapan yang dilakukan Yusuf ketika masih bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

Ia disebut memanfaatkan posisinya untuk membuat pesanan cat melalui skema pre-order fiktif, yang kemudian digunakan untuk mengambil keuntungan pribadi.
‎
‎Majelis hakim yang memimpin persidangan menyatakan perbuatan Yusuf memenuhi unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal yang berlaku.

Setelah mempertimbangkan keterangan saksi, barang bukti, serta pembelaan, hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa.
‎
‎Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan secara materiil, tetapi juga merusak kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sebagai karyawan.

“Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan terdakwa mencapai hampir satu miliar rupiah,” ujar hakim dalam putusannya.
‎
‎JPU Dewi menyatakan menerima putusan tersebut karena dianggap telah sesuai dengan fakta persidangan dan besarnya kerugian yang dialami perusahaan.
‎
‎Dengan dijatuhkannya vonis tersebut, proses hukum yang berjalan selama beberapa bulan terakhir resmi memasuki tahap akhir. (oc)

 

Tags: Balikpapan UpdateDokumen PalsuHukum dan Kriminalkasus JotunPengadilan BalikpapanPenggelapan PerusahaanPO fiktifVonis Pidana

Berita Lainnya

Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
Next Post

Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara

Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

Bupati Tana Tidung Kukuhkan Pengurus TP Posyandu se-Kabupaten untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Terima Audiensi BNNP Kaltara, Bahas Pembentukan BNNK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung Baru UPTD Bapenda Kaltara Diresmikan, Samsat Keliling Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57

Tindak Lanjut Pembahasan Awal, Otorita IKN dan Ayedh Dejem Group Resmi Teken Kerja Sama Kawasan Mixed-Use di KIPP Bernilai Rp4 Triliun

24 Januari 2026 19:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP