TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/26).
Rapat ini digelar guna merespons tuntutan warga terkait percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang kondisinya kian memprihatinkan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd.
Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kaltara, jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR-Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, hingga para kepala desa serta tokoh masyarakat Krayan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Krayan Selatan memaparkan dampak buruk dari kerusakan jalan perbatasan yang terjadi selama ini.
Buruknya infrastruktur dinilai telah melumpuhkan mobilitas warga, menghambat distribusi kebutuhan pokok, serta mengganggu pelayanan mendasar di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain menegaskan pembangunan di wilayah perbatasan bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis negara.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan urat nadi untuk meningkatkan pelayanan publik, menggerakkan ekonomi, dan memperkokoh kehadiran negara di tapal batas.
”Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan NKRI. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah,” tegas Muddain.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltara berkomitmen untuk memperjuangkan alokasi anggaran penanganan jalan tersebut melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Parlemen juga berjanji akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar realisasi di lapangan bisa dipercepat.
Selain masalah anggaran, RDP ini menghasilkan gagasan taktis berupa kajian perubahan desain pembangunan.
Guna menyiasati keterbatasan anggaran, muncul usulan untuk mengubah konstruksi jalan dari yang semula direncanakan beraspal menjadi konstruksi agregat (pengerasan jalan). Langkah ini dinilai mampu memperluas jangkauan penanganan jalan tanpa harus menambah beban anggaran daerah.
Dukungan serupa juga disuarakan Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir dan Ketua Komisi III Jufri Budiman.
Pihak Komisi III mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan dukungan anggaran yang memadai agar infrastruktur dasar di wilayah Krayan bisa segera fungsional.
Menutup jalannya rapat, H. Muddain menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP ini ke tingkat yang lebih tinggi.
DPRD Kaltara menjadwalkan audiensi resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta untuk menarik dukungan dana pusat.
”Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(**)












Discussion about this post