TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah dan penataan administrasi pertanahan menjadi pembahasan dalam audiensi Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali bersama Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Utara Ade Chandra Wijaya, S.T., M.Si., QRMP., QCRO beserta jajaran, Jumat (31/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tana Tidung tersebut membahas sejumlah persoalan strategis bidang pertanahan, mulai dari legalitas aset pemerintah daerah, pengelolaan administrasi lahan, hingga penataan ruang yang berkaitan dengan arah pembangunan Kabupaten Tana Tidung.
Ibrahim Ali mengatakan, penertiban aset daerah menjadi salah satu hal yang terus didorong pemerintah daerah. Menurutnya, kejelasan status hukum aset diperlukan agar pengelolaan barang milik daerah berjalan lebih tertib.
“Yang kita bahas salah satunya terkait aset daerah. Kita ingin memastikan aset-aset pemerintah ini memiliki kejelasan administrasi, terutama sertifikatnya, sehingga ke depan tidak muncul persoalan dalam pengelolaannya,” ujar Ibrahim.
Ia menyebut, aset pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Dengan status yang jelas, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pemanfaatan maupun pengamanan terhadap aset yang dimiliki.
“Kalau administrasinya lengkap dan statusnya jelas, tentu pengelolaan aset juga lebih mudah. Ini penting agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat untuk pembangunan,” katanya.
Selain persoalan aset, Ibrahim juga membahas penataan ruang bersama Kanwil ATR/BPN Kaltara. Menurutnya, perencanaan ruang harus menjadi acuan dalam pembangunan agar pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Penataan ruang juga perlu diperhatikan. Setiap pembangunan harus menyesuaikan dengan rencana tata ruang yang ada, sehingga pemanfaatan wilayah bisa berjalan tertib,” ucapnya.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak turut membahas koordinasi terkait administrasi pertanahan serta upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menilai dukungan instansi pertanahan diperlukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan lahan.
Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltara Ade Chandra Wijaya beserta jajaran menyampaikan sejumlah hal terkait pelayanan dan penyelenggaraan pertanahan di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Ibrahim berharap koordinasi dengan ATR/BPN Kaltara dapat terus berjalan, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan aset daerah maupun kebutuhan pembangunan.
“Harapan kita tentu persoalan-persoalan pertanahan bisa kita selesaikan bersama. Pemerintah daerah siap berkoordinasi agar aset daerah tertib, pembangunan berjalan, dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait pertanahan,” pungkas Ibrahim. (**)














Discussion about this post