TARAKAN, Fokusborneo.com – Pelantikan Abd. Azis Hasan, AP., M.H. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan yang baru menuai perhatian khusus dari jajaran legislatif.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menaruh harapan besar terhadap kinerja Sekda baru sebagai nakhoda tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan pada Jumat (31/7/26). Acara dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, Panitia Seleksi (Pansel), serta tamu undangan.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyampaikan jabatan Sekda memiliki posisi yang sangat krusial.
Ia menegaskan agar Sekda baru tidak hanya fokus pada tugas administratif harian, melainkan sanggup menjadi pendorong utama percepatan pembangunan kota.
“Jabatan Sekda ini adalah jenderal-nya ASN. Harapan utama kami di DPRD, Sekda yang baru mampu bergerak cepat menjadi motor penggerak birokrasi, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan,” tegas Muhammad Yunus, Senin (3/8/26).
DPRD mendesak Sekda baru untuk mengawal seluruh Perangkat Daerah agar program-program prioritas berjalan sesuai jadwal demi mempercepat target RPJMD 2025-2029.
Selain itu, memastikan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Termasuk membangun komunikasi yang harmonis dan terbuka dengan DPRD, khususnya dalam penyusunan anggaran (APBD) serta pembentukan regulasi daerah. Serta mendorong kedisiplinan dan profesionalisme ASN agar bekerja lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Muhammad Yunus optimistis bahwa kepemimpinan birokrasi yang baru ini sanggup menjawab tantangan Kota Tarakan ke depan.
“Tantangan daerah semakin kompleks. Kami di DPRD siap bersinergi dan berkolaborasi. Kami berharap Bapak Abd. Azis Hasan bisa langsung ‘tancap gas’ membuktikan kinerja terbaiknya demi kemajuan masyarakat Tarakan,” pungkasnya.(**)










Discussion about this post