• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

by Redaksi
10/08/2026
in Daerah
A A
Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

Perwakilan PT Medco E&P, Seto Ari. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memediasi penanganan aduan permohonan penerbitan hak atas tanah milik warga Mamburungan, Rifai dan Septianda, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Senin (10/8/26).​

RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin. Agenda ini menghadirkan jajaran lintas instansi, mulai dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan, manajemen PT Medco E&P Tarakan, Camat Tarakan Timur, hingga Ketua RT 09 Mamburungan, Usman, yang hadir mendampingi warga.

Baca Juga

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

​Dalam forum tersebut, perwakilan PT Medco E&P Tarakan, Seto Ari, meluruskan secara komprehensif mengenai status hukum dan histori penguasaan lahan yang menjadi pangkal persoalan.

​Seto menjelaskan pemahaman terkait wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi (migas) harus dirunut dari landasan konstitusional, yakni Pasal 33 UUD 1945. Dalam regulasi tersebut, seluruh kekayaan alam, bumi, air, dan tanah dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

​Ia memaparkan transformasi peran pengelola migas, di mana Pertamina pada mulanya bertindak sebagai regulator berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971. Peran regulator tersebut kemudian dialihkan kepada BP Migas (kini SKK Migas) pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sekitar tahun 2002.

Sementara itu, entitas operasional seperti Pertamina EP maupun kontraktor swasta seperti PT Medco E&P Tarakan memegang posisi sebagai operator mitra kerja negara di bawah koordinasi SKK Migas.

​Terkait Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), Seto menegaskan batas WKP merupakan garis imajiner pengoperasian eksplorasi. Namun, ketika ada titik lokasi yang dibebaskan oleh perusahaan untuk kegiatan operasional, status lahan tersebut secara otomatis menjadi Barang Milik Negara (BMN) di bawah kewenangan Kementerian Keuangan c.q. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bukan milik pribadi perusahaan.

​”Di situ memang kami melakukan pembebasan. Lahan yang kita bebaskan itu adalah aset BMN berupa tanah milik pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Ini menjadi PR dan amanat dari KPKNL serta Kementerian Keuangan kepada kami untuk dituntaskan sertifikasinya,” ujar Seto Ari.

​Lebih lanjut, Seto memaparkan langkah-langkah legalitas dan sertifikasi tanah yang tengah dijalankan perusahaan secara bertahap berkolaborasi dengan BPN Kota Tarakan.

Pengamanan legalitas aset negara ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tata kelola BMN. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengusulkan agar pihak KPKNL dapat dihadirkan dalam pertemuan lanjutan untuk memberikan kejelasan secara langsung dari sisi pengelola aset negara.

​”Saat ini kami terus berproses. Target kami masuk dalam K2 sebanyak 14 bidang. Sebagai gambaran, pada dua tahun lalu kami juga telah berhasil menyelesaikan sertifikasi untuk 10 bidang tanah aset negara tersebut,” tambahnya.

​Melalui kejelasan status hukum dan historis lahan yang dipaparkan sejak awal, pihak PT Medco berharap seluruh pihak terkait baik instansi pemerintah, DPRD, maupun masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan bijak.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi terbaik yang menguntungkan warga tanpa mengabaikan perlindungan terhadap aset milik negara.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineMamburunganPT MedcoSeto Ariwkp

Berita Lainnya

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan
Daerah

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

24 September 2026 07:16
Daerah

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

23 September 2026 20:00
Daerah

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

23 September 2026 19:00
Daerah

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

23 September 2026 18:08
Daerah

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

23 September 2026 16:42
Daerah

KPK RI Turun ke Sambungan Selatan, Lima Indikator Desa Antikorupsi Jadi Penilaian

23 September 2026 16:17
Next Post
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Personel Polresta Bulungan Ikuti Olahraga Bersama HUT Ke-1 Yonif TP 880/Banuanta

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Bahas Karhutla Hingga Batas Desa, Polsek Sekatak Hadiri Rakor Forkopimcam di BPU H. Ahmad Safri

Bahas Karhutla Hingga Batas Desa, Polsek Sekatak Hadiri Rakor Forkopimcam di BPU H. Ahmad Safri

24 September 2026 14:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP