TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di ruang rapat utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/8/26).
Rapat penting ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Suasana jalannya rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, dengan didampingi Wakil Ketua I Herman Hamid dan Wakil Ketua II Edi Patanan.
Turut hadir secara langsung Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, hingga para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Tarakan.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Ketua Fraksi Baharudin, menyatakan setuju agar Raperda ini dibahas ke tahap selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku.
Kendati menyetujui, Fraksi Golkar memberikan serangkaian catatan kritis dan tegas agar perombakan struktur organisasi ini tidak sekadar menjadi formalitas belaka.
“Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya mendukung penataan perangkat daerah, sepanjang benar-benar ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Baharudin.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar menekankan penataan ulang birokrasi ini harus didasari pada evaluasi kinerja objektif, bukan sekadar pergantian nama atau pemekaran jabatan semata.
“Masyarakat tidak melihat berapa banyak OPD yang dibentuk. Masyarakat tidak melihat berapa banyak jabatan yang tersedia. Masyarakat melihat apakah jalan lingkungannya diperbaiki, drainasenya berfungsi, banjir dapat dikurangi, pelayanan cepat, dan apakah usulan Musrenbang mereka diwujudkan,” tegas Baharudin.
Selain menyoroti reformasi birokrasi dan transparansi usulan fisik hasil Musrenbang seperti perbaikan jalan lingkungan dan drainase, Golkar juga menekankan sejumlah poin strategis lainnya.
Fraksi Golkar meminta penataan kelembagaan penanggulangan bencana harus diiringi dengan peningkatan respons cepat serta solusi konkret terhadap titik rawan banjir seperti di Karang Anyar, Pamusian, dan Sebengkok.
Baharudin menekan langkah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu didukung penuh, namun harus dicapai lewat perbaikan sistem digitalisasi dan efisiensi aset, bukan dengan membebani masyarakat.
Fraksi Golkar menatap serius isu PPA dengan mendesak kejelasan SDM, anggaran, dan alur pendampingan hukum yang nyata.
Termasuk menyerukan agar struktur baru nantinya diisi oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan profesional, serta memperhitungkan dengan cermat beban APBD agar tidak terjadi pemborosan.
Di akhir penyampaian yang ditandatangani Ketua Fraksi Baharudin, Sekretaris dr. Yuli Indrayani, serta Anggota Asrin R. Saleh tersebut, Fraksi Golkar juga menyisipkan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 sebagai pemantik semangat pengabdian bagi masyarakat Tarakan.
Dengan dilaluinya agenda ini, DPRD dan Pemkot Tarakan dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke tingkat panitia khusus (pansus) untuk mematangkan pasal demi pasal.(**)















Discussion about this post