• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Holding Lebih Efektif dan Efisien

Pemprov Dorong Dewan Sahkan Revisi Perda PT MKJ

by Redaksi
15/07/2020
in Daerah, Ekonomi, Fokus
A A
Holding Lebih Efektif dan Efisien

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Rencana menjadikan perseroan daerah PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) menjadi perusahaan holding (induk) untuk sejumlah anak usaha di bidang pengelolaan minyak bumi dan gas (migas) didorong Pemprov agar segera disahkan menjadi peraturan daerah. Rencana pembentukan perseroan daerah holding tengah berproses dalam tahap pembahasan raperda antara Pemprov dan DPRD Kaltara.

Menjadikan PT MKJ sebagai perseroan daerah holding adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh Pemprov. Mengingat ada Wilayah Kerja (WK) Migas yang ditawarkan SKK Migas kepada Pemprov Kaltara. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Pada WK Migas menyatakan bahwa daerah memiliki hak pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan setiap WK oleh kontraktor. “Kita sudah ditawarkan 4 WK dari SKK Migas. Yaitu WK Nunukan, WK Simanggaris, WK Tarakan Offshore, dan WK Bengara I. Terkhusus WK Nunukan sudah berproses untuk lanjut ke tahap negosiasi PI melalui BUMD kita yaitu PT Migas Kaltara Jaya,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Rohadi.

Baca Juga

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

Semangat Kemerdekaan dan Pesona Kebaya Warnai Kebersamaan PKK Balikpapan

Stok Bio Solar Aman, Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Penambahan Kuota di Tarakan

Seiring masuknya penawaran 3 WK selain WK Nunukan, PT MKJ akhirnya didorong menjadi perseroan holding. Dan sebagaimana aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mewajibkan setiap WK ikut dikelola oleh satu perseroan daerah atau BUMD. “Hasil komunikasi dengan Provinsi Kaltim mereka holding juga. Blok-blok yang lain dikelola anak perusahaan. Untuk itu kami mengejar agar revisi Perda PT MKJ segera diketuk oleh DPRD,” sebutnya.

Untuk diketahui, pembentukan PT Migas Kaltara Jaya sebelumnya ditetapkan dalam Perda Kaltara Nomor 2 Tahun 2018. “Perda yang ada ini (Perda tentang Pembentukan PT MKJ) hanya untuk ikut dalam mengelola WK Nunukan. Kita akan revisi itu dengan perda baru. Makanya kami mengejar untuk diketuk segera. Mereka ini nanti membentuk anak perusahaan. Klausulnya, PT MKJ jadi holding atau membentuk anak perusahaan untuk mengambil hak PI setiap WK yang ditawarkan kontraktor,” ujarnya.

Rohadi mengatakan, membentuk holding lebih efektif dan efisien dibandingkan membentuk BUMD untuk satu WK. “Kalau diketuk hari ini, maka akan jadi juga anak perusahaan hari ini. Makin cepat dewan mengetuk makin bagus. Karena membentuk perusahaan holding lebih efisien. Kalau membentuk satu persatu Perda untuk setiap WK itu waktunya cukup lama dan butuh biaya yang besar,” ujarnya. Jika raperda holding PT MKJ diketuk, pembentukan anak perseroan daerah yang akan diikutkan dalam pengelolaan hak PI pada WK cukup dengan akta notaris.

Sebelumnya Kepala Dinas ESDM Ferdy Manurun Takdulangi mengatakan, potensi keempat WK tersebut sangat baik untuk menjaga ketahanan energi daerah dan nasional. Bagi Kaltara, WK tersebut cukup potensial untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD) dari keikutsertaan pengelolaan dan kepemilikan saham PI 10 persen. “Kalau 1 WK saja, sudah berapa banyak (pendapatan yang didapat)? Kita harus tangkap. Tahun 2018 pemasukan APBN dari sektor migas saja mencapai Rp 280 triliun. Misalnya Rp 100 triliun dari migas, dan 50 persennya disumbang oleh Kaltara, betapa Kaltara akan jadi penyangga energi dan pendapatan bagi negara,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara mendorong pembentukan anak perusahaan PT Migas Kaltara Jaya untuk ikut dalam pengelolaan 3 WK lainnya yang sudah ditawarkan SKK Migas. “Bukan hanya itu, kita masih ada 11 WK lain yang berpotensi. Sementara baru 4 yang ditawarkan SKK Migas,” tutupnya.(humas)

Tags: BUMDHumas Pemprov KaltaraPemprov KaltaraPT Migas Kaltara Jaya (MKJ)Skk migas

Berita Lainnya

Daerah

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

20 Agustus 2026 19:35
Daerah

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

20 Agustus 2026 18:15
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan Pesona Kebaya Warnai Kebersamaan PKK Balikpapan

20 Agustus 2026 17:09
Stok Bio Solar Aman, Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Penambahan Kuota di Tarakan
Ekonomi

Stok Bio Solar Aman, Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Penambahan Kuota di Tarakan

20 Agustus 2026 14:06
Ekonomi

CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

20 Agustus 2026 13:15
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
Daerah

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 Agustus 2026 13:04
Next Post
Edukasi Masyarakat Kelola Keuangan Ditengah Pandemi, BI Kaltara Gelar Webinar Series 4.0 Jilid IV

Edukasi Masyarakat Kelola Keuangan Ditengah Pandemi, BI Kaltara Gelar Webinar Series 4.0 Jilid IV

Manfaat dan Prospek Obligasi Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Manfaat dan Prospek Obligasi Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Kasus DBD Kaltara Turun 74 Persen

Kasus DBD Kaltara Turun 74 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

20 Agustus 2026 21:06
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP