TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027.
Paripurna kali ini, dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (15/9/26).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, unsur Forkopimda Kaltara, serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama.
Dalam rapat tersebut, Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati secara aklamasi seluruh anggota DPRD Kaltara.
Kesepakatan ini lahir dari hasil kerja keras dan pencermatan mendalam melalui serangkaian proses pembahasan, mulai dari draf KUA-PPAS yang dibahas di tingkat komisi bersama mitra kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari hasil penyelarasan tersebut, total belanja yang disepakati dalam Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2.463.561.708.285,70 atau sekitar Rp2,463 triliun.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Pemprov Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., mengapresiasi kerja cepat dan sinergi harmonis antara legislatif dan eksekutif yang terus berjalan maksimal.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 ini merupakan tahapan krusial untuk mengawal pembangunan daerah. Anggaran sebesar Rp2,463 triliun yang telah disepakati ini difokuskan pada program-program skala prioritas serta kebutuhan riil masyarakat Kaltara,” tegas Achmad Djufrie.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie menegaskan target DPRD dan Pemprov Kaltara pasca-penandatanganan nota kesepakatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan tahapan penyusunan Ranperda hingga pengesahan akhir.
“Target kita, pada akhir bulan September 2026 ini APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sudah resmi diketok palu. Oleh karena itu, sinergi dan efisiensi waktu akan terus kita jaga agar seluruh alokasi anggaran dapat segera direalisasikan untuk Kesejahteraan masyarakat Kaltara,” pungkasnya.(**)














Discussion about this post