TARAKAN, Fokusborneo.com – Jagat politik dan ekonomi nasional dibuat gempar. Di tengah berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD RI yang sedang krusial membahas Anggaran Tahun 2027, Purbaya mendadak mendapat panggilan telepon dari Menteri Sekretaris Negara.
Tak berselang lama, pada sore hari yang sama, posisinya sebagai Menteri Keuangan resmi digantikan sang wakil, Suahasil Nazara.
Pergantian kilat ini memicu gelombang repons dari berbagai kalangan.
Pengamat Akademisi dan Ekonomi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Syaiful Anwar, S.E., M.Si., menilai langkah ini sangat tidak biasa dan memicu tanda tanya besar di publik.
“Berita ini sangat mengagetkan dan sensasional, tidak hanya di tingkat nasional tapi juga global. Dari sudut pandang etika politik, pergantian yang mendadak di tengah RDP seperti ini dinilai sangat tidak beretika,” ujar Dr. Syaiful Anwar.
Secara rekam jejak, Dr. Syaiful mencatat Purbaya sebenarnya mengukir sejumlah pencapaian positif selama satu tahun menjabat. Pertumbuhan ekonomi berhasil melampaui target hingga mencapai 5,9%, didukung oleh arah kebijakan fiskal yang relatif stabil.
Namun, ia juga tidak menampik adanya beberapa indikator ekonomi yang mengalami pemburukan. Nilai tukar Rupiah kian melemah, sementara daya beli masyarakat terus tergerus akibat lonjakan harga barang dan kenaikan harga BBM yang tidak sebanding dengan tingkat pendapatan warga.
“Melihat kondisi sekarang dan yang akan datang, siapa pun Menkeu-nya akan memikul beban yang sangat berat. Kebijakan fiskal kita dihadapkan pada target pajak yang tinggi, tumpukan utang luar negeri, serta tuntutan menjaga kesehatan APBN. Di saat yang sama, daerah dituntut efisiensi meski dana transfer daerah seperti DBH porsinya sangat kecil,” tegasnya.
Dalam momen detik-detik terakhir sebelum menerima telepon dari Mensesneg, Purbaya sempat membeberkan sejumlah agenda prioritas Kemenkeu untuk tahun 2027 di hadapan DPD RI.
Terkait efisiensi anggaran, Purbaya menegaskan pembangunan daerah tidak boleh terhenti. Kepala daerah tetap diberikan ruang untuk membangun dengan memanfaatkan fasilitasi pinjaman dari PT SMI BUMN di bawah naungan Kemenkeu yang nantinya dibayarkan melalui APBD serta DBH daerah.
Mengenai penerimaan negara, target pajak 2027 dipastikan tidak akan mencekik rakyat kecil, melainkan akan difokuskan kepada para pengusaha kelas kakap.
Sebaliknya, sektor usaha kecil justru akan diperkuat lewat rencana pembentukan Bank UMKM di bawah Kemenkeu demi mendorong UMKM naik kelas dengan bunga pinjaman yang terjangkau di bawah 6 persen.
Sementara di sektor ketenagakerjaan, Purbaya mengusung kabar baik bagi para tenaga PPPK paruh waktu yang akan diproyeksikan diangkat menjadi PNS, di mana skema pengkajiannya bakal ditanggung langsung oleh APBN.
Menanggapi dinamika di tingkat pusat tersebut, Dr. Syaiful mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk segera mengambil langkah taktis.
Pergantian nahkoda di Kemenkeu dipastikan berdampak langsung pada postur Transfer Ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak dan sumber daya alam.
“Pemprov Kaltara harus benar-benar gerak cepat membaca situasi ini agar aliran APBD kita tidak terganggu. Komunikasi dan koordinasi antar instansi serta Forkopimda di daerah harus diperkuat demi menjaga fondasi ekonomi Kaltara tetap kokoh dan masyarakatnya sejahtera,” pungkas Dr. Syaiful.
Pihak DPD RI melalui pimpinan RDP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan melanjutkan poin-poin aspirasi tersebut kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, agar program-program strategis Kemenkeu tetap tersalurkan secara optimal.(**)












Discussion about this post