TARAKAN, Fokusborneo.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Tarakan bersama instansi gabungan memfokuskan penertiban kendaraan bermotor melalui razia Pendataan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Wajib Pajak (P2KB).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Jalan Mulawarman, Rabu (16/9/26), berlangsung selama satu jam mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita.
Kegiatan rutin ini, menyasar para pengguna jalan guna memastikan kelengkapan dokumen, kelayakan, serta status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPTD Samsat Kota Tarakan, H. Syaiful Adrie, menjelaskan razia dan penertiban ini merupakan bagian dari langkah intensifikasi serta ekstensifikasi untuk mendata potensi pajak yang belum terserap sekaligus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Kegiatan ini bentuk pendataan, sosialisasi, sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan kendaraan dan pembayaran pajak tepat waktu. Kami juga mendorong pemilik kendaraan plat luar agar segera memutasi kendaraannya ke plat daerah (KU) demi membantu peningkatan PAD Kota Tarakan,” ujar H. Syaiful Adrie.
Operasi ini turut melibatkan sinergi lintas instansi, seperti Satlantas Polresta Tarakan, PT Jasa Raharja, BPKD Kota Tarakan, Dansubdenpom, hingga Satpol PP.
Di lokasi kegiatan, Samsat turut menyiagakan unit Samsat Keliling (Samling) sehingga pengendara yang masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo dapat langsung melakukan pembayaran di tempat.
H. Syaiful Adrie mengungkapkan realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Tarakan saat ini baru menyentuh angka sekitar 40% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp42 miliar.
”Target kita setahun sekitar Rp42 miliar, atau rata-rata butuh penerimaan Rp3 miliar per bulan. Saat ini baru tercapai sekitar 40%, sehingga cukup berat untuk mencapai target penuh di akhir tahun. Oleh karena itu, melalui kegiatan P2KB ini kita harapkan masyarakat kembali teredukasi dan sadar kewajiban,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja di Samsat Tarakan, Erry Hanindia, mengakui adanya penurunan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak pada tahun ini yang berdampak pada penurunan realisasi penerimaan.
Ia menegaskan dalam setiap komponen pembayaran pajak kendaraan, terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja untuk memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
”Harus diakui kesadaran masyarakat tahun ini agak menurun jika melihat penerimaan kita yang turun cukup jauh. Namun dari sudut pandang Jasa Raharja, tujuan utama pembayaran ini adalah memberikan jaminan dan perlindungan apabila terjadi kecelakaan. Kami terus mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, karena jika terjadi insiden di jalan raya, kita dapat menjamin perlindungan bagi korban tersebut,” tegasnya.
Melalui razia terpadu di halaman MPP Tarakan ini, para petugas berharap kesadaran masyarakat dapat kembali meningkat demi terciptanya ketertiban lalu lintas, keterjaminan perlindungan kecelakaan, serta percepatan pembangunan daerah melalui pajak.(*/mt)












Discussion about this post