TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (24/9/26).
Rapat ini mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., serta didampingi Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Sekretaris Daerah, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., menekankan pentingnya agenda ini sebagai langkah strategis dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap responsif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
“Penyampaian nota keuangan ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap rupiah dalam penyesuaian APBD Perubahan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kaltara. Kita ingin anggaran yang disusun tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga tepat sasaran dalam mendorong sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur wilayah,” ujar Muhammad Nasir.
Penyampaian nota keuangan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, fiskal, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,340 triliun, meningkat Rp63,88 miliar atau 2,81 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,276 triliun.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,356 triliun, turun Rp120,49 miliar atau 4,87 persen dari APBD murni sebesar Rp2,476 triliun.
Penyesuaian tersebut antara lain dipengaruhi perubahan asumsi ekonomi, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, penyesuaian target pendapatan, serta penajaman belanja agar lebih diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Belanja dalam perubahan APBD 2026 diarahkan pada sejumlah prioritas, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penguatan konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.(**)















Discussion about this post