TARAKAN, Fokusborneo.com – Polemik keberadaan polisi tidur atau speed bump di Jalan Halmahera, tepatnya di depan Kantor KPKNL, Kelurahan Pamusian, akhirnya menemui titik terang.
Pihak berwenang bersama instansi terkait melakukan pembongkaran setelah mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat dan mahasiswa.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menjelaskan pembongkaran tersebut mulanya dijadwalkan pada malam hari sebelumnya.
Namun, karena kendala kesibukan serta faktor kelelahan petugas di lapangan, kegiatan penertiban tersebut baru dapat dilanjutkan dan diselesaikan pada siang hari.
”Ya kita harus maklumi karena mulai pagi sampai sore para pekerja diupayakan kelelahan. Jadi alasannya dari kami, ya kami terimalah,” ujar Muhammad Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/26).

Yunus menegaskan, pembongkaran speed bump ini dilakukan murni atas aspirasi serta permintaan dari masyarakat dan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjuk rasa.
Sebelum tindakan ini diambil, pihaknya juga telah berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), TNI Angkatan Laut (AL) serta pihak-pihak lain demi kepentingan masyarakat luas.
Ketika disinggung mengenai evaluasi pemasangan polisi tidur ke depannya agar tidak terjadi pembongkaran berulang, Yunus tak menampik pentingnya kajian teknis yang matang.
Ia menyebut setiap pemasangan fasilitas jalan di pemukiman warga harus melalui kajian dan koordinasi yang baik agar aspirasi masyarakat tetap terakomodasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan lalu lintas.
”Ya, kalau saya memang harusnya ada kajian, supaya nantinya jangan sampai ada yang dipasang sia-sia, dibongkar lagi, ada lagi yang perlu. Seperti di Sebengkok memang ada permintaan masyarakat bentuk pokoknya. Karena ada beberapa kejadian,” pungkasnya.(**)















Discussion about this post