TARAKAN, Fokusborneo.com – Rencana aksi mogok kerja para buruh dipastikan batal setelah tercapai kesepakatan bersama antara pihak manajemen PT. IntracawoodManufacturing, serikat pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kaltara, serta Disnaker Kota Tarakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang hadir dalam mediasi tersebut menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan ini.
Dalam poin kesepakatan yang telah ditandatangani seluruh stakeholder terkait, di antaranya mencakup kepastian pembayaran sisa gaji bulan ini yang akan dibayarkan pada Senin tanggal 9, penyesuaian jadwal penggajian selanjutnya sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) paling lambat tanggal 3, serta kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya satu minggu sebelum hari raya keagamaan.
Meskipun aksi mogok kerja akhirnya dibatalkan, Syamsuddin Arfah memberikan pesan penting dan catatan khusus kepada pihak manajemen perusahaan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ia meminta pihak manajemen perusahaan untuk senantiasa merangkul para buruh serta mengedepankan ruang diskusi dan komunikasi jauh-jauh hari jika menghadapi kendala atau dinamika internal di perusahaan.
Menurutnya, para buruh pada dasarnya memiliki kecintaan yang besar terhadap perusahaan tempat mereka bekerja serta mendedikasikan tenaga mereka untuk kemajuan perusahaan. Oleh karena itu, setiap persoalan yang mendera perusahaan harus dikomunikasikan dengan baik.
”Meminta pihak manajemen untuk merangkul buruh dan mengajak diskusi dan komunikasi jauh-jauh hari jika ada hal-hal yang akan terjadi pada perusahaan,” ujar Syamsuddin Arfah.
Ia juga mengingatkan setiap permasalahan yang berdampak pada perusahaan tidak hanya memengaruhi para pekerja secara individu, melainkan juga menyangkut kesejahteraan keluarga mereka.
”Buruh cinta terhadap perusahaan dan mendedikasikan kerja mereka ke perusahaan, tetapi jika ada kendala terhadap perusahaan maka bukan hanya terkena pada buruh, tetapi juga anak, istri, dan keluarga mereka,” tegasnya.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama ini, pihak DPRD Kaltara berharap pengawasan dari instansi terkait dan dewan dapat terus berjalan agar hak-hak para pekerja senantiasa terlindungi.(**)














Discussion about this post