TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketegangan antara warga dan PT Pertamina di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) mendapat respons tegas dari legislatif.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, secara resmi meminta korporasi pelat merah tersebut untuk menyetop segala aktivitas pembongkaran di lokasi sengketa.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Tarakan, Kamis (5/11/26).
Yunus menegaskan, langkah penghentian sementara ini diambil demi meredam gejolak di lapangan sambil menunggu penyelesaian yang komprehensif.
“DPRD memutuskan yaitu meminta kepada Pertamina menghentikan untuk pembongkaran,” tegas Yunus.
Selain mendesak penghentian aktivitas pembongkaran, pihak dewan juga meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Warga diimbau agar tidak terburu-buru mendirikan bangunan baru di atas lahan sengketa.
“Yang kedua, kami juga berharap dari masyarakat jangan ada pembangunan dulu sampai terbentuknya tim pansus ini,” imbuhnya.
Terkait persoalan legalitas lahan, DPRD meminta pemerintah untuk mengawal keabsahan sertifikat yang telah diterbitkan.
Yunus mengingatkan agar pihak-pihak yang berselisih menempuh jalur hukum yang semestinya dan menghindari tindakan sepihak yang dapat memperkeruh situasi.
“Kalau nantinya ada yang menggugat, silakan gunakan ranah hukumnya, Pak. Jadi jangan sampai bapak-bapak sendiri yang mengeluarkan suratnya, bapak-bapak sendiri yang membatalkannya,” ujar Yunus.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Tarakan segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus). Tim ini akan melibatkan unsur masyarakat, mulai dari perwakilan adat, ketua RT, hingga praktisi hukum, guna menghimpun seluruh aspirasi dan keluhan warga terdampak.
“Supaya keinginan-keinginan dan keluhan-keluhan masyarakat yang ada di wilayah WKP itu bisa terwakili semua. Saya berharap tim pansus ini nantinya, khususnya dari perwakilan adat banyak berdiskusi juga kepada masyarakat,” jelas Yunus.
Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD berharap advokasi bagi warga dapat berjalan lebih terstruktur, baik dalam menghadapi manajemen pusat Pertamina maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).














Discussion about this post