• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

HMI Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Lahan Amal

by admin
3 September 2019 19:58
in Opini
A A
0
Mahasiswa, Pemuda dan Pemerintah Wajib Mendukung Presiden Pemindahan Ibu Kota di Kalimantan

Asriadi, Ketua Bidang (Kabid) Agraria dan Kemaritiman (Badan Koordinasi - Himpunan Mahasiswa Islam) (Badko - HMI) Kaltim-Tara. Poto : Istimewa

TARAKAN – Konflik lahan yang melibatkan sejumlah masyarakat Kelurahan Pantai Amal dengan pihak Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan merupakan kasus lama yang hingga saat ini tak kunjung usai.

Menyikapi hal ini, Ketua Bidang (Kabid) Agraria dan Kemaritiman (Badan Koordinasi – Himpunan Mahasiswa Islam) (Badko – HMI) Kaltim-Tara menuturkan bahwa Adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga Pantai Amal merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang hingga saat ini belum mampu memberikan solusi yang kongkrit.

Baca Juga

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi

Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu

Permainan Anak Nagari di Daerah Solok yang Dilestarikan dalam Bentuk Tradisional Minangkabau

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Dalam kasus tersebut Asriadi mengatakan jika melihat duduk perkara yang ada saat ini, masing-masing pihak masih tetap bersikeras dan mengedepankan ego sehingga kehadiran pemerintah pada kasus ini sangat diperlukan.

“Memang kasus sengketa maupun konflik lahan ini tidak hanya terjadi di Tarakan saja, melainkan hampir disetiap daerah,” paparnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, pria yang biasa disapa Paccik ini mengatakan perlu dilakukan penyelesaian kasus maupun konflik lahan tentunya harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Diakuinya, dalam Permen tersebut telah mengatur secara gamblang mengenai mekanisme dalam penyelesaian kasus sengketa maupun konflik lahan sehingga ini bisa menjadi bahan referensi untuk pihak yang terkait dalam hal ini masyarakat Pantai Amal, Lantamal XIII Tarakan dan Pemkot Tarakan yang dalam hal ini bisa berperan sebagai mediator.

Sebagai contoh dalam Pasal 4 pada Permen Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 meyebutkan bahwa penyelesaian sengketa dan konflik lahan dilaukan berdasarkan isnisiatif dari pihak kementrian dan pengaduan masyarakat.

Untuk opsi yang pertama, Pasal 5 Kementerian melaksanakan pemantauan untuk mengetahui Sengketa dan Konflik yang terjadi dalam suatu wilayah tertentu dilakukan secara rutin oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Wilayah BPN atau Dirjen terhadap pengaduan atau pemberitaan pada surat kabar terkait Sengketa dan Konflik.

“Kalau kita lihat pasal di atas tentunya BPN jangan hanya tinggal diam akan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara untuk pengaduan masyarakat, Pasal 6 menegaskan Kementerian menerima Pengaduan terkait Sengketa dan Konflik dari masyarakat. Dalam artian masyarakat juga harus terlebih dahulu melakukan pelaporan Kepala Kantor Pertanahan secara tertulis, melalui loket pengaduan, kotak surat atau website Kementerian yang kemudian dibuktikan dengan bukti-bukti otentik sebagai bentuk penguatan dalam menjalani kasus sengketa maupun konflik lahan.

Ia menegaskan jika pada kasus ini pihaknya tidak akan memihak kepada siapapun, mengingat kasus ini merupakan kasus yang telah berlangsung cukup lama. Pihaknya hanya tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan tidak mendapatkan kepastian hukum.

“Harapannya kan cepat ditangani, mengingat ini menyangkut kepentingan orang banyak. Disatu sisi Lantamal XIII Tarakan merupakan aparatur Negara yang bertugas menjaga kenyamanan dan keamanan,” tambahnya.

Pria yang juga alumni Fakultas Hukum, Univeristas Borneo Tarakan ini memberikan apresiasi kepada Pemkot Tarakan dalam hal ini Wali Kota Tarakan Khairul yang bersiap pasang badan dan memberikan jaminan kepada masyarakat Pantai Amal tidak akan ada penggusuran terhadap pemukiman.

Tentunya itu merupakan sebuah solusi hanya saja masih bersifat jangka pendek. Sehingga perlu adanya solusi yang bersifat jangka panjang. (*/iik)

Tags: BPNFokusfokusborneoHMIKaltaraKementrian PertanahanLahanLantamalPantai AmalPemkot TarakanPertanahanTarakanUniversitas Borneo
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi
Ekonomi

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi

23 Oktober 2025 13:15
Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu
Ekonomi

Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu

18 Oktober 2025 19:07
Opini

Permainan Anak Nagari di Daerah Solok yang Dilestarikan dalam Bentuk Tradisional Minangkabau

16 Oktober 2025 16:22
Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS
Ekonomi

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01
Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang
Opini

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang

29 September 2025 07:38
Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral
Ekonomi

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

12 September 2025 21:54
Next Post
Pemprov Komitmen Normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya

Pemprov Komitmen Normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya

Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

2 November 2025 20:31
Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

2 November 2025 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP