• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Pasal Dikenakan Rizieq Shihab Berlebihan, Wakil Ketua DPD RI Usulkan Buat Tim Investigasi

by Redaksi
13/12/2020
in Nasional, Politik
A A
Pasal Dikenakan Rizieq Shihab Berlebihan, Wakil Ketua DPD RI Usulkan Buat Tim Investigasi

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditahan Polda Metro Jaya karena diduga melanggar protokol kesehatan. Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, pasal dan Undang-undang yang dikenakan kepada HRS berlebihan.

Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara menyebut, penahanan HRS harus adil. Begitu juga pengusutan terhadap penembakan 6 anggota FPI.

Baca Juga

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

“Saya mengusulkan agar DPD RI membuat tim investigasi atau segera RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan serta perlakuan adil terhadap semua anak negeri,” tegas HB, Minggu (13/12/20).

Menurut Hasan Basri, pasal dan Undang-undang yang dikenakan kepada HRS berlebihan. “Kami meminta semua pihak dan seluruh ummat islam, agar menahan diri dan berdo’a semoga Allah memberikan yang terbaik untuk bangsa Ini,” imbau Hasan Basri.

Sebagai Pimpinan Komite II DPD RI, Hasan Basri menyoroti penerapan pasal penghasutan dalam perkara kerumunan massa HRS dan Pasal 160 KUHP serta pasal 93 Undang-undang kekarantinaan.

“Pasal 160 KUHP masuk dalam bab V kejahatan terhadap ketertiban umum. Dalam pasal itu berbunyi “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 4.500,-.” terang Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Lebih lanjut Hasan Basri menjelaskan, pasal 160 KUHP baru bisa digunakan jika memenuhi empat syarat. “Syarat tersebut yakni ada perbuatan menghasut, dilakukan dengan sengaja, dilakukan di depan umum, kemudian orang yang dihasut melakukan perbuatan yang melawan hukum juga tentang penghasutan sudah ada putusan MK nya yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 7/PUU-VII/2009 dimana putusan MK tersebut dari delik formil menjadi materil,” tutup Senator Muda Kaltara.(**/mt).

Tags: DPD RIHabib Rizieq ShihabHasan BasriHBKomite II DPD RI

Berita Lainnya

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara
Parlemen

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

3 Agustus 2026 16:19
Tegangan Listrik Dikeluhkan Warga RT 18 Kampung Satu, DPRD Jadwalkan Kunlap Bersama PLN
Parlemen

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

3 Agustus 2026 10:30
Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru
Parlemen

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

3 Agustus 2026 08:00
Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas
Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

2 Agustus 2026 14:52
Nasional

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026 18:11
Ekonomi

Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

1 Agustus 2026 15:45
Next Post

Innalillahi, 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 

Satu Orang Pegawai Kafe, Swab Antigennya Positif

Sampai November, Jasa Raharja Tarakan Kucurkan Santunan Rp 4,3 Milliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN dan PNM Bahas Peluang Kerja Sama Penguatan Ekonomi Masyarakat Nusantara

3 Agustus 2026 20:08

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

3 Agustus 2026 18:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP