• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Aturan dan Penganggaran Bantuan Pasien Rujukan Diubah

by Redaksi
27 Januari 2021 23:56
in Daerah
A A

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Datu Iqro Ramadhan saat memimpin Rakor pedoman pelaksanaan program bantuan pasien rujukan, Rabu (27/1). Foto: Humas Prov Kaltara

TANJUNG SELOR – Program bantuan biaya transportasi dan akomodasi pasien rujukan bagi warga kurang mampu, rencananya akan kembali dilanjutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi pedoman pelaksanaan program tersebut di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (27/1).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dimana, dodalam aturan tersebut pemerintah daerah tidak lagi mengakomodir bantuan sosial tidak terencana.

Baca Juga

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

“Selain Peraturan Gubernur (Pergub) No. 42/ 2017 perlu direvisi, penganggarannya pun berubah dimana sebelumnya melalui Bantuan Sosial (Bansos) Tidak Terencana, namun tahun ini melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra, Datu Iqra Ramadhan yang memimpin rapat tersebut.

Untuk diketahui, program ini merupakan salah satu upaya Pemprov dalam memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan. Utamanya, kepada masyarakat kurang mampu agar mereka dapat berobat dan terlayani dengan baik. “Kita tidak mau sampai ada warga Kaltara yang tidak mendapatkan pelayanan, hanya karena dia tidak mampu,” ucapnya.

Sejak 2018 hingga 2020, total bantuan yang terserap lewat program ini sebesar Rp 371 juta lebih, dengan total pasien dan pendamping sebanyak 84 orang. 

Dengan rincian, pada 2018 jumlah pasien dan pendamping yang dibantu program ini sebanyak 14 jiwa dengan total bantuan Rp 70,8 juta. Lalu, pada 2019 meningkat menjadi 38 orang (pasien dan pendamping) dengan total bantuan Rp 161,1 juta. Dan, pada 2020 sebanyak 32 orang terdiri dari pasien dan pendamping yang mendapatkan bantuan dengan total anggaran Rp 139,1 juta.

“Harusnya pada 2020 bisa lebih banyak. Hanya saja karena pandemi banyak yang tertunda, apalagi sebagian dari mereka takut untuk berobat keluar kota,” ujarnya.

Pada 2018, katanya, bantuan akomodasi biaya penginapan sebesar Rp 400 ribu, dan uang harian Rp 300 ribu. Pada 2019 bantuan akomodasi biaya penginapan berubah menjadi sebesar Rp 350 ribu, dan uang harian sama dengan 2018, yakni Rp 300 ribu. Lalu, di 2020, bantuan biaya penginapan meningkat lagi menjadi Rp 450 ribu, dan uang harian sama, Rp 300 ribu. “Terkait aturan dan petunjuk teknisnya, dalam waktu dekat akan kami benahi,” tutupnya.(humas)

Tags: AnggaranbantuanBantuan pasienborneoFB FokusborneoPasienProv.KaltaraRujukanTanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Maret 2026 20:18
Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis
Daerah

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

9 Maret 2026 17:45
Daerah

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

9 Maret 2026 17:05
Daerah

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

9 Maret 2026 13:16
Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar
Daerah

Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar

9 Maret 2026 10:55
Daerah

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

9 Maret 2026 09:40
Next Post

Komite II DPD RI Bentuk Tim Teknis Dukung Program KLHK, Hasan Basri : Jaga Hutan Indonesia, Perlu Penanganan Serius

Vaksin Covid-19 Telah Teruji dan Minim Efek Samping

Vaksin Covid-19 Telah Teruji dan Minim Efek Samping

Distribusi Vaksin Covid-19 ke Malinau Dikawal Ketat Kepolisian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Fellowship Keberlanjutan bagi Jurnalis Indonesia

9 Maret 2026 22:10

Polda Kaltara Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Iman, Takwa, dan Profesionalisme Personel

9 Maret 2026 22:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP