TARAKAN – Disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan Ketua DPRD Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menandatangani penyerahan hibah aset di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (12/4/21).
Adapun aset yang diserahkan oleh Provinsi Kaltara kepada Pemkot Tarakan yaitu tanah dan bangunan Eks Pembantu Gubernur Kaltim yang sekarang dipakai sebagai Kantor DPRD dan sebagian aset tanah RSUD Kota Tarakan.
Sementara itu, Kota Tarakan menyerahkan VIP Room Bandar Udara Juwata dan konstruksi Jalan P. Irian.
Penyerahan kedua aset Pemkot ini, dilakukan mempertimbangkan asas manfaat dan alasan administratif. Sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan aset di Kota Tarakam, dapat lebih efektif dan akuntabel.
“Pak Gubernur juga meminta kepada saya agar segera membentuk Perumda pelabuhan untuk pengelolaan pelabuhan Tengkayu 1,” ujar Khairul.
Khairul juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang yang telah merealisasikan janjinya kepada masyarakat Kota Tarakan.(*)
Discussion about this post