• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sebagai Contoh Bagi Masyarakat, ASN Dilarang Mudik, Gubernur dan Wagub Ikut Mengawasi

by Redaksi
28 April 2021 05:48
in Daerah
A A

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP

TANJUNG SELOR–Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A.Paliwang kembali mengingatkan aturan pemerintah terkait larangan mudik Idulfitri 1442 hijriah/2021 masehi.

Namun kali ini larangan tersebut lebih ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Baca Juga

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

Wagub Kaltara Lantik Ketua LADK Bulungan, Tekankan Peran Adat sebagai Mitra Strategis Pembangunan

Empat Tahun Berlalu, Manfaat Bantuan PLN untuk Penyandang Disabilitas Tetap Berlanjut

PT PRI Serahkan 4 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha 1447 Hijriah 

“ASN kita tegaskan tidak boleh mudik apalagi harus keluar dari Kaltara. Karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat terkait aturan pemerintah itu,” kata Gubernur Zainal usai menggelar rapat koordinasi Lintas Sektoral yang bertajuk Kesiapsiagaan Bencana, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Persiapan Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah, Selasa (27/4).

Untuk diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kemudian diperketat dengan dikeluarkannya addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Bagi ASN yang dianggap melanggar, Gubernur Zainal mengatakan tak segan-segan akan memberikan sanksi. Baik sanksi ringan atau berat sesuai arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur.

Meski begitu, aturan tersebut tak diberlakukan kepada mereka yang melakukan perjalanan dinas maupun mengunjungi keluarga yang mengalami kedukaan, sakit serta beberapa hal yang bersifat insedentil yang tidak dapat dihambat.

“Tapi yang bersangkutan harus tetap melengkapi dokumen perjalanan dan bukti-bukti lainnya. Jika tidak, maka yang berangkutan tidak boleh berpergian apalagi sampai mudik,” jelasnya.

Guna memastikan ASN tak melanggar aturan tersebut, Gubernur Zainal dan Wagub Yansen TP berkomitmen akan tetap berada di Kaltara untuk turut melakukan melakukan pengawasan.

“Kami akan tetap di Kaltara. Nanti akan kita lakukan pengawasan yang ketat agar tidak ada ASN melanggar aturan tersebut,” demikian Gubernur Zainal. (mil/sur)

Sumber : Diskominfo Kaltara

Tags: ASNborneoDilarang MudikFbFokusborneofokus BorneoGubernurKaltaraTanjung SelorWakil Gubernur

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

30 Mei 2026 21:36
Daerah

Wagub Kaltara Lantik Ketua LADK Bulungan, Tekankan Peran Adat sebagai Mitra Strategis Pembangunan

30 Mei 2026 21:33
Daerah

Empat Tahun Berlalu, Manfaat Bantuan PLN untuk Penyandang Disabilitas Tetap Berlanjut

30 Mei 2026 14:55
Daerah

PT PRI Serahkan 4 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha 1447 Hijriah 

29 Mei 2026 13:58
Daerah

Hadiri Mubes LADK Bulungan, Wagub Tekankan Peran Strategis Adat dalam Pembangunan

29 Mei 2026 13:17
Daerah

Tak Hanya Jaga Keandalan Listrik, PLN UID Kaltimra Salurkan 40 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Iduladha 1447 H

29 Mei 2026 13:09
Next Post

Desa Rian Rayo Gandeng Perusahaan Untuk Membangun Desa

Kabar Duka, Tokoh Pendidikan Yunus Abbas Tutup Usia

Wabup Hendrik: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan, Akuntable dan Profesional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Pasangan Tana Tidung Tampil di Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Layanan Satu Pintu ATR/BPN di Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

30 Mei 2026 21:43

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

30 Mei 2026 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP