• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gugatan IRAW di PTUN Ditolak

by Redaksi
6 Mei 2021 11:51
in Daerah, Politik
A A
0

Kuasa Hukum Zainal Paliwang - Yansen, Mukhlis Ramlan,SH

TARAKAN – Sesuai Hasil putusan Gugatan Nomor : 1/G/TF/2021/PTUN.SMD dengan penggugat Irianto lambrie dan Irwan sabri, tergugat KPUD dan Bawaslu Kaltara dan tergugat II intervensi Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, telah sampai diputusan pada Senin 3 Mei 2021.

Isi putusan yakni, menerima eksepsi dari tergugat I, II dan tergugat II intervensi tentang kewenangan absolut Pengadilan dalam pokok sengketa, pertama menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima, kedua menghukum para penggugat untuk membayar perkara Rp 683.500.

Baca Juga

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

Deddy Sitorus Dorong Warga Tarakan Pilih Pemimpin Berkualitas dan Program Pro-rakyat 

Bawaslu Kaltara Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif, Desak Dukungan Anggaran di Luar Tahapan Pemilu

dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 

Dengan demikian gugatan TUN dari Irianto Lambrie dinyatakan tidak dapat diterima. Maka dengan putusan ini menjawab kegelisahan publik Kaltara yang tentu sangat berdampak pada iklim demokrasi Kaltara kini dan akan datang.

“Kita semua bersyukur karena majelis hakim memutus dengan kebenaran atas segala fakta hukum yang kami sebagai kuasa hukum berikan dalam eksepsi di proses TUN samarinda Minggu lalu, karena seharusnya penggugat baca betul aturan dan tahapan pilgub Kaltara,” ujar Mukhlis Ramlan SH, kuasa hukum Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP, Rabu (5/5/2021).

Sengketa TUN itu diberikan waktu 23 September hingga 9 November 2020 yang lalu, sehingga sangat keliru jika sengketa TUN itu dibuka lagi saat ini, maka gugatan tersebut telah kadaluarsa dan seluruh tahapan Pilgub Kaltara sudah selesai yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.

“Akibat kejadian gugatan tersebut kami juga telah mengambil langkah hukum melaporkan penggugat ke Polda Kaltim yang saat ini sedang berproses karena berkali kali klien kami Drs. H. Zaenal Arifin Paliwang, SH, M.Hum difitnah baik saat Pilgub berlangsung maupun setelah beliau terpilih. Maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar menjadi pelajaran kepada siapapun untuk belajar berjiwa besar dan siap menerima kekalahan atas pertarungan politik seperti Pilgub Kaltara ini,” terang Muhklis.

Kuasa hukum menilai apa yang dilakukan penggugat kepada kliennya sudah diambang batas dan akan menempuh langkah hukum balik.

“Kepada rakyat Kaltara mohon doa serta dukungan mewakili klien kami untuk menjalankan pemerintahan ini sebaik mungkin karena setelah gugatan TUN ini tentu tidak ada persoalan lagi atas tahapan dan hasil pilgub Kaltara yang dilaksanakan oleh KPUD Kaltara waktu lalu dan ini menjadi kemenangan seluruh rakyat Kalimantan utara,” pungkas Mukhlis Ramlan bersama Angga Busra Lesmana, SH, Dientia Dinnear, SH, dan Rusbandi, SH. (*)

Tags: Bawaslu KaltaraborneoFbFokusborneofokusborneoIrawKPU KaltaraKuasa HukumpilgubPTUNZainal Yansen
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 
Parlemen

Deddy Sitorus Dorong Warga Tarakan Pilih Pemimpin Berkualitas dan Program Pro-rakyat 

5 Oktober 2025 20:01
dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 
Politik

Bawaslu Kaltara Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif, Desak Dukungan Anggaran di Luar Tahapan Pemilu

5 Oktober 2025 19:36
dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 
Pemkot Tarakan

dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 

5 Oktober 2025 19:14
Daerah

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

5 Oktober 2025 16:21
Daerah

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

5 Oktober 2025 07:11
Next Post
Bulan Ramadhan, Dorong Inflasi di Kaltara 0,55 Persen Pada April 2021

Bulan Ramadhan, Dorong Inflasi di Kaltara 0,55 Persen Pada April 2021

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura bayar zakat melalui BAZNAS Nunukan

Ibrahim Ali Tegaskan Tak Ada Takbir Keliling dan Open House

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP