• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Zainal Paliwang Sebut Lokasi KBM Lahan Gambut dan Rawa

by Redaksi
22/05/2021
in Daerah
A A

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Tunjukan Lokasi KMB adalah Lahan Rawa dan Gambut.Foto: Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR-Percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang didukung kebijakan dari pemerintah pusat berupa Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 menimbulkan teka teki baru.

Pasalnya, kendati lokasi KBM tersebut mulai dilakukan penimbunan salah satunya untuk pembuatan badan jalan keluar dan masuk, namun Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A.Paliwang masih memikir panjang untuk melanjutkan mega proyek APBN tersebut.

Baca Juga

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

Semangat Kemerdekaan dan Pesona Kebaya Warnai Kebersamaan PKK Balikpapan

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

Padahal, seperti diketahui, kebijakan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 9 tahun 2018 berlaku paling lambat 5 tahun terhitung sejak dikeluarkan, yakni mulai 31 Oktober 2018 sampai 31 Oktober 2023,

“Tapi setelah melihat langsung lokasi KBM yang direncanakan itu, ternyata penuh dengan gambut dan rawa. Artinya lokasi ini belum bisa digunakan untuk pembangunan meski sudah ditimbun,” kata Gubernur usai meninjau lokasi KBM tersebut secara mendadak, Jumat (21/5/2021).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres KBM pada dua titik pembangunan, Gubernur mengaku hanya ingin memastikan kelayakan lahan area kota baru tersebut.

Alhasil, Gubernur menilai tak ada yang bisa diperbuat lagi terhadap lahan KBM itu. Kecuali, kata dia, semua lumpur dan air yang berada di kedalaman sekitar 2 meter pada lahan tersebut dibuang.

“Jika penimbunan ini tetap dilakukan sangat banyak uang negara yang habis terbuang percuma. Oleh karena itu, sidak ini saya lakukan untuk mengetahui langsung kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.

“Kalau mau coba-coba melakukan pembangunan silahkan, tapi buang dulu semua lumpur dan airnya yang mencapai 2 meter itu,” tambah Gubernur didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR dan KP) Kaltara, Sujadi.

Dalam sidak itu, Gubernur rela menelusuri semak-semak yang belum dilakukan penimbunan. Dan sebagian lahan tersebut merupakan gambut.

Kemudian, mantan Wakapolda Kaltara ini pun sempat berjibaku ke bagian rawa lantaran ingin mengukur kedalaman rawa dengan menggunakan sebatang bambu, namun ikut tenggelam hingga ke bagian dada. Kedalaman rawa diperkirakan 2 meter.

“Jika semua (lahan) itu dilakukan penimbunan, bisa dibayangkan berapa banyak gunung di Bulungan ini dipangkas. Dan kalau kita lihat secara logika harus menunggu sampai lahan itu kering dan matang. Selama menunggu proses itu, 1 atau 2 tahun ke depan timbunannya akan terturun,” tuturnya.

“Kan lahan gambut dan rawa itu isinya air, meski bagian atas timbunan sudah kering tapi di bawah timbunan itu masih ada airnya, beda kalau yang ditimbun itu merupakan lahan yang memang sudah keras,” katanya lagi.

Terkait masalah lahan gambut yang ditimbun untuk kota mandiri, menurut kacamata Gubernur seharusnya pada lahan itu dilakukan restorasi. Jika perlu, ujar dia, dijadikan lokasi penyimpanan air.

“Kan sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri (Permen) terkait pemanfaatan lahan gambut,” cetusnya.

“Setelah sidak saya tidak mau terima laporan dari pihak terkait, intinya saya ingin membuktikan kalau lahan di kilo 2 untuk kota mandiri itu tidak pantas, tadi kita lihat juga waktu saya di dalam lumpur yang tarik saya naik ke atas saja sampai 4 orang,” ujarnya

Apakah lokasi KMB akan dipindahkan? Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara akan mempelajari lebih jauh lagi soal pembangunan KMB tersebut.

“Temuan ini mau saya paparkan ke pusat di Kementrian terkait, termasuk Presiden. Harapannya, semoga dapat membijaksanai permasalahan ini, karena jika dilanjutkan sangat disayangkan ratusan miliar uang negara yang bisa membuat 5 gedung perkantoran akan habis percuma untuk menimbun,” demikian Gubernur. (mil/sur)

Sumber : Dkisp Kaltara

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoKBMKota Baru MandiriLahan gambutPemprov KaltaraRawaTanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

20 Agustus 2026 19:35
Daerah

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

20 Agustus 2026 18:15
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan Pesona Kebaya Warnai Kebersamaan PKK Balikpapan

20 Agustus 2026 17:09
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
Daerah

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 Agustus 2026 13:04
Pengibaran Bendera Dayak Borneo di Krayan, PDL: Itu Ekspresi Kekecewaan, Bukan Makar
Daerah

Pengibaran Bendera Dayak Borneo di Krayan, PDL: Itu Ekspresi Kekecewaan, Bukan Makar

20 Agustus 2026 12:59
Kapolda Kaltara Cek Mako dan Serahkan Bingkisan Olahraga di Polsek Tanjung Palas Utara
Daerah

Kapolda Kaltara Cek Mako dan Serahkan Bingkisan Olahraga di Polsek Tanjung Palas Utara

20 Agustus 2026 12:39
Next Post

Ultah ke-58, Wabup Hendrik Dapat Kejutan Dari Pegawai

PPDB di Tana Tidung Dimulai 14 Juni Secara Online

Jalan Menuju Desa Sengkong dan Bebatu Masuk Program Prioritas Pemkab KTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

20 Agustus 2026 21:06
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP