• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Supa’ad Hadianto : Keberadaan Perda Sangat Penting untuk Memberikan Kepastian Hukum

by Redaksi
15 Juni 2021 20:00
in Politik
A A
0
Supa’ad Hadianto : Keberadaan Perda Sangat Penting untuk Memberikan Kepastian Hukum

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) ditengah-tengah masyarakat. Perda dibentuk untuk menyelenggarakan otonomi daerah baik Provinsi, Kabupaten, atau Kota. 

Dijelaskan Supa’ad, Perda merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Selain itu, Perda ini juga mengikat semuanya baik pemerintah dan masyarakat yang ada di Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Suara Rakyat Adat, DPRD Kaltara Dorong Partisipasi Penuh Melalui Sosialisasi Perda

Muhammad Nasir: Dua Atlet Kaltara di SEA Games Thailand Bukti Pembinaan yang Konsisten

Ketua DPRD Kaltara Desak Budaya Antikorupsi Diintegrasikan ke Seluruh Proses Pemerintah

Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, DPRD Ajak Perusahaan Raksasa Jadi Jembatan Pasar UMKM

“Salah satunya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah. Ini untuk memberikan kepastian hukum baik kepada pemerintah Provinsi maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pemerintah Provinsi,” kata Supa’ad ditemui selesai melakukan sosialisasi perda, Senin (14/6/21) Malam di Pondok Lesehan, Kota Tarakan.

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

Dikatakan Supa’ad, makanya diperlukan sosialisasi Perda pemerintah Provinsi Kaltara supaya diketahui masyarakat. Selama ini, ratusan prodak hukum yang sudah diterbitkan pemerintah Provinsi Kaltara tidak banyak mengetahui masyarakat.

“Makanya itu ini menjadi kewajiban anggota DPRD sesuai yang diatur di dalam tata tertib DPRD tahun 2019, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Makanya saya harapkan kepada masyarakat setiap ada sosialisasi Perda bisa menghadiri, karena semua biaya yang dikeluarkan dari APBD,” ujar politisi Partai Nasdem.

Supa’ad berharap sosialisasi Perda ini mempunyai manfaat luas terhadap prodak-prodak hukum daerah yang selama ini tidak banyak diketahui masyarakat. “Jangan sampai setelah ada masalah berhadapan dengan peraturan, masyarakat baru tahu ternyata ada Perda A, Perda B dan Perda lainnya,” jelas Supa’ad.

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com

Sementara itu, Ketua RT 43 Kelurahan Karang Anyar Nanang Angkayana menyebut sosialisasi Perda memang perlu dilakukan terhadap masyarakat. Selama ini, masyarakat tidak pernah mengetahui Perda yang ada di Provinsi Kaltara.

“Kami sebagai masyarakat sangat senang dengan adanya sosialisasi ini, karena kami bisa mendapatkan informasi tentang Perda yang selama ini kita belum tahu sama sekali,” ucap Nanang.

Sebagainya perwakilan masyarakat, Nanang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kaltara yang telah mensosialisasikan Perda yang ada.”Semoga kedepan kegiatannya seperti ini bisa lebih sering dilakukan dengan mengundang masyarakat dari berbagai kalangan. Supaya masyarakat mengetahui semua prodak hukum yang ada di Kaltara,” tutup Nanang.(Wic)

Tags: Dprd provinsi kaltaraKomisi 3 DPRD Provinsi KaltaraPemkot TarakanPemprov KaltaraSosperSupa'ad Hadianto
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

Suara Rakyat Adat, DPRD Kaltara Dorong Partisipasi Penuh Melalui Sosialisasi Perda

10 Desember 2025 13:00
Muhammad Nasir: Dua Atlet Kaltara di SEA Games Thailand Bukti Pembinaan yang Konsisten
Olah Raga

Muhammad Nasir: Dua Atlet Kaltara di SEA Games Thailand Bukti Pembinaan yang Konsisten

10 Desember 2025 11:36
Ketua DPRD Kaltara Desak Budaya Antikorupsi Diintegrasikan ke Seluruh Proses Pemerintah
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Desak Budaya Antikorupsi Diintegrasikan ke Seluruh Proses Pemerintah

10 Desember 2025 11:16
Sah Jadi Perda, Komaruddin Berharap Investasi Kaltara Wajib Lebih Baik
Parlemen

Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, DPRD Ajak Perusahaan Raksasa Jadi Jembatan Pasar UMKM

10 Desember 2025 10:57
Soroti Belanja Daerah, Hendri Tuwi: Stop Program Asal Jalan di Kaltara
Parlemen

Soroti Belanja Daerah, Hendri Tuwi: Stop Program Asal Jalan di Kaltara

10 Desember 2025 08:05
Ketua DPRD Kaltara: Tidak Boleh Ada Kegiatan Minim Dampak
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara: Tidak Boleh Ada Kegiatan Minim Dampak

9 Desember 2025 20:05
Next Post

Resmi Dibentuk, Ibrahim Ali Lantik Dewan Pendidikan KTT

Gubernur Dukung Percepatan Pembangunan Kanwil Kemenkumham di Kaltara

Rachmawati Zainal Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Pusat Secara Virtual

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Suara Rakyat Adat, DPRD Kaltara Dorong Partisipasi Penuh Melalui Sosialisasi Perda

10 Desember 2025 13:00

Sultan Paser 18 Bawa Investor Rectitude Masuk IKN, Bidik Energi Hijau dan Ketahanan Pangan

10 Desember 2025 12:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP