• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Supa’ad Hadianto : Keberadaan Perda Sangat Penting untuk Memberikan Kepastian Hukum

by Redaksi
15 Juni 2021 20:00
in Politik
A A
0
Supa’ad Hadianto : Keberadaan Perda Sangat Penting untuk Memberikan Kepastian Hukum

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) ditengah-tengah masyarakat. Perda dibentuk untuk menyelenggarakan otonomi daerah baik Provinsi, Kabupaten, atau Kota. 

Dijelaskan Supa’ad, Perda merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Selain itu, Perda ini juga mengikat semuanya baik pemerintah dan masyarakat yang ada di Provinsi Kaltara.

Baca Juga

DPRD Kaltara Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20%

Turnamen Mini Soccer Tingkat Pelajar Meriahkan HUT ke-14 Partai NasDem di Tarakan

DPRD Kaltara Tanyakan Isu Batasan Rawat Inap 3 Hari, BPJS Kesehatan Tarakan: Itu Tidak Benar 

Polemik Klaim Pembayaran Dokter dan RS ke BPJS Kesehatan Disentil DPRD Kaltara

“Salah satunya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah. Ini untuk memberikan kepastian hukum baik kepada pemerintah Provinsi maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pemerintah Provinsi,” kata Supa’ad ditemui selesai melakukan sosialisasi perda, Senin (14/6/21) Malam di Pondok Lesehan, Kota Tarakan.

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com.

Dikatakan Supa’ad, makanya diperlukan sosialisasi Perda pemerintah Provinsi Kaltara supaya diketahui masyarakat. Selama ini, ratusan prodak hukum yang sudah diterbitkan pemerintah Provinsi Kaltara tidak banyak mengetahui masyarakat.

“Makanya itu ini menjadi kewajiban anggota DPRD sesuai yang diatur di dalam tata tertib DPRD tahun 2019, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Makanya saya harapkan kepada masyarakat setiap ada sosialisasi Perda bisa menghadiri, karena semua biaya yang dikeluarkan dari APBD,” ujar politisi Partai Nasdem.

Supa’ad berharap sosialisasi Perda ini mempunyai manfaat luas terhadap prodak-prodak hukum daerah yang selama ini tidak banyak diketahui masyarakat. “Jangan sampai setelah ada masalah berhadapan dengan peraturan, masyarakat baru tahu ternyata ada Perda A, Perda B dan Perda lainnya,” jelas Supa’ad.

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah. Foto : Fokusborneo.com

Sementara itu, Ketua RT 43 Kelurahan Karang Anyar Nanang Angkayana menyebut sosialisasi Perda memang perlu dilakukan terhadap masyarakat. Selama ini, masyarakat tidak pernah mengetahui Perda yang ada di Provinsi Kaltara.

“Kami sebagai masyarakat sangat senang dengan adanya sosialisasi ini, karena kami bisa mendapatkan informasi tentang Perda yang selama ini kita belum tahu sama sekali,” ucap Nanang.

Sebagainya perwakilan masyarakat, Nanang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kaltara yang telah mensosialisasikan Perda yang ada.”Semoga kedepan kegiatannya seperti ini bisa lebih sering dilakukan dengan mengundang masyarakat dari berbagai kalangan. Supaya masyarakat mengetahui semua prodak hukum yang ada di Kaltara,” tutup Nanang.(Wic)

Tags: Dprd provinsi kaltaraKomisi 3 DPRD Provinsi KaltaraPemkot TarakanPemprov KaltaraSosperSupa'ad Hadianto
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20%
Parlemen

DPRD Kaltara Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20%

7 November 2025 21:32
Turnamen Mini Soccer Tingkat Pelajar Meriahkan HUT ke-14 Partai NasDem di Tarakan
Politik

Turnamen Mini Soccer Tingkat Pelajar Meriahkan HUT ke-14 Partai NasDem di Tarakan

7 November 2025 14:31
DPRD Kaltara Tanyakan Isu Batasan Rawat Inap 3 Hari, BPJS Kesehatan Tarakan: Itu Tidak Benar 
Parlemen

DPRD Kaltara Tanyakan Isu Batasan Rawat Inap 3 Hari, BPJS Kesehatan Tarakan: Itu Tidak Benar 

7 November 2025 10:48
Polemik Klaim Pembayaran Dokter dan RS ke BPJS Kesehatan Disentil DPRD Kaltara
Parlemen

Polemik Klaim Pembayaran Dokter dan RS ke BPJS Kesehatan Disentil DPRD Kaltara

6 November 2025 20:46
Penyangga IKN, DPRD Kaltara Sebut Pemekaran Kabudaya Mendesak
Parlemen

Penyangga IKN, DPRD Kaltara Sebut Pemekaran Kabudaya Mendesak

6 November 2025 19:35
Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan
Parlemen

Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan

6 November 2025 16:52
Next Post

Resmi Dibentuk, Ibrahim Ali Lantik Dewan Pendidikan KTT

Gubernur Dukung Percepatan Pembangunan Kanwil Kemenkumham di Kaltara

Rachmawati Zainal Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Pusat Secara Virtual

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi “Pesantren” Jati Diri Bangsa: Antara Nama, Nilai, dan Masa Depan Pendidikan Multikultural di Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Supermoon Picu Banjir Rob di Tarakan, Diperkirakan Berakhir 10 November

7 November 2025 21:55

Kapolda Kaltara Kunjungi dan Beri Bantuan kepada Korban Gempa di Kota Tarakan

7 November 2025 21:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP