TARAKAN, Fokusborneo.com – Semangat kolaborasi dan jalan tengah melalui mediasi lintas sektoral kembali membuahkan hasil nyata.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses menjembatani dialog antara manajemen RSUD dr. Jusuf SK dan pihak Universitas Borneo Tarakan (UBT), yang berujung pada titik temu terkait penurunan beban tarif retribusi praktikum mahasiswa.
Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral yang digelar di ruang pertemuan RSUD dr. Jusuf SK, Kota Tarakan, pada Kamis (17/9/26).
Rapat tersebut mencerminkan sinergi antarlembaga dengan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kaltara, yakni Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, serta para anggota Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta.
Hadir pula dalam forum kolaboratif tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, jajaran manajemen RSUD dr. Jusuf SK, serta pimpinan fakultas terkait dari Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan keberhasilan hari ini merupakan buah dari konsistensi pengawalan dan rangkaian pertemuan sebelumnya yang dibangun secara komunikatif antara pihak rumah sakit dan kampus.
”Alhamdulillah hari ini pertemuan mediasi terkait keringanan biaya bagi mahasiswa UBT berhasil mencapai kata sepakat,” ujarnya.
Syamsuddin menyebutkan langkah follow up atau tindak lanjut dari komunikasi intensif yang difasilitasi dewan akhirnya disambut baik direksi rumah sakit.
”Nah, ini adalah merupakan follow up dari beberapa pertemuan sebelumnya, yaitu keterkaitan kepada kita mau melakukan keringanan dari aspek UKT/retribusi. Dan dari keringanan dari aspek tersebut, salah satu di antaranya sudah diterima Direktur Rumah Sakit. Beliau akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak UBT agar terjadi keringanan,” terangnya
Syamsuddin menyoroti pentingnya kolaborasi ini demi melindungi masa depan dan meringankan beban finansial mahasiswa, khususnya mereka yang menempuh pendidikan di bidang kesehatan dengan pembiayaan operasional yang tinggi.
”Mereka lari biayanya ke kedokteran, bukan ke rumah sakit kedokteran biasa. Apalagi mohon maaf, kalau mereka sudah lagi nambah dengan kedokteran gigi, itu biayanya lagi ditambah. Jadi cost-nya jadi tinggi,” ungkap Syamsuddin.
Melalui ruang mediasi yang difasilitasi DPRD Kaltara, kolaborasi antara rumah sakit dan pihak kampus sepakat menempuh jalan keluar berupa penyesuaian tarif.
“Nah, salah satu cara untuk mengurangi beban mahasiswa dan kampus ini, yaitu dengan cara kita melakukan pengurangan dari aspek UKT atau retribusi praktikum,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang agar kolaborasi antara institusi pendidikan dan fasilitas kesehatan daerah ini berjalan harmonis tanpa gesekan berulang, DPRD Kaltara menginisiasi pembentukan legal standing (landasan hukum).
”Udah ada titik temu tadi. Hanya kami dari DPRD memberikan payung, kalau seandainya ada hal serupa yang berulang-ulang, ini menjadi ada satu pasal yang kami sediakan. Supaya ini kan boleh dilakukan keringanan, tapi tidak melanggar aturan pengurangan aset. Kalau berulang-ulang terus kan kasihan mahasiswa dan pihak kampus,” tegas Syamsuddin.
Landasan hukum tersebut nantinya akan dirumuskan bersama melalui regulasi resmi.
“Itu yang mungkin akan kita buat supaya legal standing-nya ada. Jadi kita buatkan ruang dalam bentuk regulasi, dan legal standing-nya nanti akan kita bahas juga di Perkada, supaya ada keringanan untuk mahasiswa ini agar praktikum mereka dari aspek retribusi menjadi lebih ringan,” pungkasnya.
Melalui pendekatan mediasi yang konstruktif dan kolaborasi lintas sektoral ini, DPRD Kaltara berharap dunia pendidikan tinggi di bumi Benuanta dapat terus berkembang sinergis dengan optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.(*/mt)















Discussion about this post