• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PPDB di KTT di Perpanjang Hingga 19 Juni 2021

by Redaksi
17/06/2021
in Daerah, Pendidikan
A A

Foto: Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung

TANA TIDUNG – Hingga hari ketiga, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Tana Tidung berjalan lancar. Pendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis website http://www.ppdb.tanatidungkab.go.id
mendapat respon beragam dari orang tua dan guru.

Salah satunya Wiwik, orang tua yg mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah dasar mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi PPDB yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Menurutnya, dengan adanya aplikasi tersebut ia tidak perlu datang langsung ke sekolah.

Baca Juga

Gubernur Bawa Aspirasi DOB Kaltara ke Forum Nasional

Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

“Cukup menggunakan HP untuk mendaftarkan anak saya melalui aplikasi PPDB sehingga menghemat waktu. Khususnya bagi saya seorang pekerja. Aplikasi tersebut juga dibuat sangat mudah untuk dipahami tata cara pengisiannya. Jadi kami orang tua bisa cepat memahami dalam pengisian data-data yang diperlukan dan juga pada saat mendaftar dapat dilakukan di mana saja dan kapan pun (dalam masa pendaftaran),”  tambahnya.

Manfaat PPDB online juga dirasakan Wawan, guru SMP Negeri 1 Tana Tidung. Menurutnya, PPDB tahun ini membantunya dalam memberikan layanan yang cepat, efisien dan praktis kepada orang tua dan calon siswa.

“Akses informasi bagi orang tua (masyarakat) lebih cepat dan akurat. Sangat berbeda dengan PPDB manual tahun lalu yang dapat menyebabkan penumpukan pendaftar di sekolah. Apalagi di masa pandemi Covid-19, PPDB online ini sangat membantu mencegah kerumunan di sekolah yang dapat berpotensi menjadi penyebaran Covid-19,” kata Wawan.

Guru di kecamatan Tana Lia tersebut melanjutkan, untuk orang tua calon siswa yang kurang paham teknologi, tidak menjadikan masalah karena sekolahnya memfasilitasi pendaftaran offline di sekolah. Sejauh ini, yang mendaftar langsung di sekolah juga masih dalam jumlah relatif kecil.

Namun berbeda yang dialami salah seorang orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia menyoroti jalur zonasi yang diterapkan dan kuota yang dibatasi. Menurutnya, kebijakan tersebut, cukup merepotkan untuk mendaftar pada sekolah yang diinginkan anaknya yang berada di luar zonasi yang ditetapkan karena aplikasi menolak secara otomatis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jafar Sidik mengatakan bahwa penerapan zonasi merupakan kebijakan yang diatur mulai dari tingkat pusat melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 dan diturunkan hingga tingkat daerah.

“Jalur zonasi dimaksudkan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah. Penetapan zonasi juga memperhatikan daya tampung sekolah. Itu sebabnya setiap sekolah diberikan kuota yang telah diperhitungkan berdasarkan potensi pendaftar dengan daya tampung sekolah,” kata Jafar.

Walau demikian, tambahnya, selain bisa mendaftar pada sekolah sesuai zonanya, calon siswa juga dapat memilih sekolah di luar zonanya melalui jalur prestasi atau afirmasi. Khusus untuk jalur prestasi, hanya disediakan bagi pendaftar jenjang SMP yang dibuktikan dengan penghargaan yanh diraih minimal tingkat Kabupaten.

Sementara itu, PPBD di KTT diperpanjang hingga 19 Juni 2021. Bagi masyarakat KTT yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah, bisa mendaftar melalui aplikasi berbasis website http://www.ppdb.tanatidungkab.go.id. (*/Iik)

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoKabupaten Tana TidungKTTPendidikanPPDB

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Bawa Aspirasi DOB Kaltara ke Forum Nasional

29 September 2026 21:16
Daerah

Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

29 September 2026 20:09
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS
Daerah

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS

29 September 2026 16:18
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

29 September 2026 11:40
Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan
Daerah

Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

29 September 2026 11:15
Daerah

Kantor UPP Sungai Nyamuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Melalui Pemasangan Rambu Larangan Merokok

29 September 2026 09:34
Next Post

Pemkab KTT Gelar Sosialisasi Cegah Masuknya Virus ASF Pada Ternak Babi

Satu Penumpang SB Lestari Benuanta dan 1 ABK Tug Boat Belum Ditemukan

Bupati Nunukan Usulkan 26 Program Prioritas di Musrenbang RPJMD 2021-2026 Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

29 September 2026 21:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP