• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wali Kota Berharap Perubahan Perda RTRW Bisa Minimalisir Masalah Agraria

by Redaksi
30 Juli 2021 17:30
in Daerah
A A
0
Wali Kota Berharap Perubahan Perda RTRW Bisa Minimalisir Masalah Agraria

Wali Kota Tarakan dr. Khairul. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan telah melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan tersebut, sudah mendapat persetujuan DPRD Kota Tarakan dan tinggal menunggu pengesahan.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengatakan perubahan Perda tentang RTRW ini, untuk meminimalisir masalah agraria. Sebab dalam Perda tahun 2012 tentang RTRW Kota Tarakan, banyak lahan masyarakat yang dimasukan ke dalam kawasan rimba kota.

Baca Juga

Jaksa Agung Lantik Yudhi Indra Gunawan Pimpin Kejati Kaltara

Dishub Balikpapan Tegaskan Andalalin Wajib untuk Semua Proyek Pembangunan

Kilat Bilung Ingatkan ASN Waspadai Penyimpangan di Sektor Pengadaan Pemerintah

Didampingi Pasukan Merah, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Tuntut Hak Kebun Plasma

“Pengalaman batin saya waktu saya menjadi Sekda (Sekretaris Daerah) banyak orang datang ke kantor, mengurus tanahnya yang masuk di kawasan hutan kota yang sekarang menjadi rimba kota. Kalau kita lihat yang dulu di masukan di Perda Tahun 2012 memang sebagian itu sebenarnya kepemilikan oleh masyarakat ada alas hak tapi pemerintah masukan sebagai hutan kota,” kata dr. Khairul saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Dikatakan dr. Khairul, seharusnya lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan rimba kota, mendapatkan kompensasi. Hanya saja, kemampuan keuangan pemerintah Kota Tarakan tidak mencukupi sehingga tidak dilakukan ganti rugi.

“Sementara kita lihat ada beberapa tanah-tanah Pemda juga yang sebenarnya sudah dibeli tapi kan tidak dioptimalkan, itu lah kita change atau kita ganti termasuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang belum dipakai atau dieksploitasi kita jadikan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai supaya bermanfaat dari pada nanti diambil kiri kanan gak karu-karuan,” ujar dr. Khairul.

Dijelaskan dr. Khairul, kebutuhan rimba kota dan ruang terbuka hijau, bisa dipenuhi dari tanah-tanah pemda yang masih ada dan sebagian dari WKP. Hanya saja, lahan WKP tetap menjadi aset perusahan cuma fungsinya yang dirubah menjadi RTH.

“Pemerintah sifatnya hanya pinjam pakai untuk dijadikan RTH, kalau pemerintah gak perlu ganti rugi. Tapi nanti pemerintah pusat atau Pertamina membutuhkan misalnya disitu ditemukan sumur minyak bisa diambil lagi. Ini hanya untuk menutupi defisit RTH yang sebagian sudah dikembalikan kepada masyarakat,” jelas dr. Khairul.

Setiap daerah dikatakan dr. Khairul, minimal harus menyediakan RTH sebanyak 30 persen diluar hutan lindung. Saat ini, hutan lindung di Kota Tarakan kurang lebih 30 persen.

“Di Kota ini memang tidak terlalu banyak lagi untuk dijadikan pemukiman walaupun secara existing hutan kota pun dijadikan pemukiman. Harapan kami Perda RTRW ini bisa mengurangi masalah sosial ada masyarakat yang tadinya gak bisa membangun dan memanfaatkan fungsi itu sekarang bisa dipakai,” tutup dr. Khairul.(Mt)

Tags: DPRD Kota Tarakandr. KhairulHutan kotaPemkot TarakanPerda RTRW Kota TarakanPertaminaRimba KotaWilayah Kerja Pertambanganwkp
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Yudhi Indra Gunawan Pimpin Kejati Kaltara
Daerah

Jaksa Agung Lantik Yudhi Indra Gunawan Pimpin Kejati Kaltara

23 Oktober 2025 20:16
Daerah

Dishub Balikpapan Tegaskan Andalalin Wajib untuk Semua Proyek Pembangunan

23 Oktober 2025 16:33
Daerah

Kilat Bilung Ingatkan ASN Waspadai Penyimpangan di Sektor Pengadaan Pemerintah

23 Oktober 2025 16:20
Didampingi Pasukan Merah, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Tuntut Hak Kebun Plasma
Daerah

Didampingi Pasukan Merah, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Tuntut Hak Kebun Plasma

23 Oktober 2025 16:15
Daerah

Pemkot Balikpapan Perkuat Layanan Investasi Hadapi Tantangan Fiskal 2026

23 Oktober 2025 15:49
Daerah

Perkuat Literasi Digital, Rahmawati Ajak Sekolah di Kaltara Lebih Inovatif

23 Oktober 2025 15:00
Next Post

Banyak Warga Isoman, Karang Taruna Usul Dapur Umum Tiap RT

Peringatan HUT RI ke 76, Gubernur Kaltara Rencanakan Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi di Karang Unarang

Apresiasi Pembuatan Buku Batik Kaltara, Gubernur Zainal Minta Buku Dilauncing Saat Hari Jadi Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses, Ini Daftar Pemenang BMF Season 4 Gubernur Kaltara Cup 2025 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0914/TNT Wujudkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat

24 Oktober 2025 12:09
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Bulungan Ajarkan Anak Tertib Berlalulintas

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Bulungan Ajarkan Anak Tertib Berlalulintas

24 Oktober 2025 11:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP