• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tingkatkan Penerimaan PAD, Bapenda Minta Perusahaan di Kaltara Mutasi Kendaraannya ke Plat KU

by Redaksi
20 September 2021 12:12
in Daerah
A A
0

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan swasta di wilayah Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.Foto: Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan swasta di wilayah Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Polda Kaltara beserta pendampingan UPTD Wilayah Tarakan.

Baca Juga

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

Fokus Perbaiki Mutu dan Respons Layanan Sosial, Dinsos Balikpapan Siapkan Berbagai Program

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

Ada empat perusahaan yang dikunjungi tim gabungan ini. Meliputi dua perusahaan di Tarakan, yaitu PT Krist Inti Perkasa dan PT Indah Dewi. Sementara di Nunukan PT Nunukan Bara Sukses dan PT. Duta Tambang Rekayasa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan pendataan kendaraan bermotor yang digunakan pihak perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dengan banyaknya kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kaltara, diharapkan pihak managemen perusahaan melakukan mutasi kendaraannya ke Plat KU.

“Pihak perusahaan kan bekerja di wilayah Kaltara dan menggunakan fasilitas jalan di sini, sementara bayar pajaknya di daerah asal, ini sangat disayangkan. Untuk itu kami imbau dan tegaskan agar pihak perusahaan melakukan mutasi kendaraannya ke plat KU,” ucap Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltara, Sugiatsyah.

“PAD ini kan nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya di Kaltara,” sambungnya.

Tak hanya masalah kendaraan, dalam kunjungan kerja itu Tim Gabungan juga sembari mensosialisasikan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 2 ayat 1 menyebutkan ada 5 jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi.

Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); Bea Baik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); Pajak Air Permukaan serta Pajak Rokok.

“Berdasarkan ketentuan undang-undang itu pula (UU No 28 tahun 2009, Red), kami meminta agar pelaporan penggunaan air permukaan dan supplier atau penyedia bahan bakar kendaraan bermotor dilaporkan secara rutin kepada UPTD Bapenda di wilayah masing-masing kerja,” pintanya.

Selain itu pihak Polda Kaltara yang ikut dalam kunjungan ini siap untuk mendampingi dan mencari solusi untuk permasalahan yang ada dilapangan.

“Kami akan mem-backup setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bapenda Kaltara sesuai dengan ketentuan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi melalui Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, Iptu Yudi Pribadi.

Yudi juga mengingatkan apabila perusahaan sudah diingatkan dan masih melanggar, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan police line.

Untuk itu, tegas Yudi, pihak perusahaan agar memberikan dan melaporkan data yang sebenar-benarnya, tidak perlu ada yang ditutupi.
“Karena sanksi terhadap laporan dari perusahaan dan sanksi terhadap hasil temuan kami di lapangan itu akan berbeda, jadi sebaiknya dilapokan sebelum kami yang menemukan,” tegasnya. (hdl/dkisp-kaltara)

Tags: BapendaborneoFbFokusborneofokusborneoKalimantan UtaraKUPADPerusahaanPlatPlat KUProvinsi Kalimantan Utara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

13 Oktober 2025 16:55
Daerah

Fokus Perbaiki Mutu dan Respons Layanan Sosial, Dinsos Balikpapan Siapkan Berbagai Program

13 Oktober 2025 14:15
Daerah

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

13 Oktober 2025 12:01
Daerah

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

13 Oktober 2025 11:57
Daerah

Pemkab Tana Tidung Gandeng Sekolah Wujudkan Generasi Bebas Anemia dan Stunting

13 Oktober 2025 11:49
Daerah

Pola Asuh Positif Ditekankan, DP3AKB Balikpapan Ajak Orangtua Bangun Komunikasi Sehat dengan Anak

13 Oktober 2025 11:28
Next Post
Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Pembangunan Pagar di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama

Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Pembangunan Pagar di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama

Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Pembangunan Pagar di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama

DPRD akan Panggil Pemkot Selesaikan Masalah Pagar di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama

Kalah di PTUN Samarinda, Pemkot Tarakan Siap Banding

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman Sharing Ilmu Bareng Fotografer dan Media Nasional

13 Oktober 2025 21:41
“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

13 Oktober 2025 20:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP