• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kumpulkan 13 Perusahaan Wajib Pungut, Bapenda Kaltara Sampaikan Tagihan Pembayaran PBBKB

by Redaksi
21 Oktober 2021 21:47
in Daerah, Ekonomi
A A
0
Kumpulkan 13 Perusahaan Wajib Pungut, Bapenda Kaltara Sampaikan Tagihan Pembayaran PBBKB

Bapenda Provinsi Kaltara melakukan rapat evaluasi dengan 13 perusahaan wajib pungut (Wapu) di Kaltara. Foto : Istimewa

TARAKAN – Tagih pembayaran pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kumpulkan 13 perusahaan Wajib Pungut (Wapu) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kaltara. Wapu yang tidak membayar pajak, Bapenda bakal mengusulkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltara untuk mencabut ijin usahanya.

Penagihan tersebut, disampaikan saat rapat evaluasi wapu antara Bapenda Provinsi Kaltara dengan 13 perusahaan wapu bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (21/10/21).

Baca Juga

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

13 perusahaan wapu tersebut terdiri dari PT. Pertamina, PT. Patra Niaga, PT. Petro Andalan Nusantara, PT. Aneka Kimia Raya Crop, PT. Buma Niaga Perkasa, PT. Surya Pana Niaga, PT. Barokah Bersaudara Perkasa, PT. Elnusa Petrofin, PT. Pro Energi, PT. Exxon Mobile Lubricant Indonesia, PT. Wira Ariandi, PT. Pandji Gemilang Utama, dan PT. Motto Energi Indonesia.

Penagihan ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sekretaris Bapenda Provinsi Kaltara Dadang Wahyudi,S.STP mengatakan realisasi penerimaan PBBKB selama 2 tahun terakhir, mengalami penurunan. 2019 realisasinya mencapai sekitar Rp 200 Miliar atau 90 persen, di tahun 2020 turun realisasinya hanya sekitar Rp 152 Miliar atau 60 persen. Di tahun 2021 sampai September, realisasikan sedikit meningkat mencapai sekitar Rp 119 Miliar atau 70 persen.

“Pada intinya kita mau melihat sejauh mana pendapatan kita di sektor PBBKB. Memang trennya menurun mungkin pandemi, sehingga penjualan produk perusahaan wapu turun,” kata Dadang saat diwawancarai Fokusborneo.com usai pertemuan.

Sekretaris Bapenda Provinsi Kaltara Dadang Wahyudi, S.STP pimpin rapat evaluasi wapu di Kaltara. Foto : Istimewa

Dijelaskan Dadang, dari 13 perusahaan wapu tersebut, ada 1 perusahaan yang sampai 3 tahun berturut-turut tidak membayar pajak. Selain itu, di tahun 2021 ini, juga terdapat 2 perusahaan yang belum membayar pajak diantaranya PT. Elnusa Petrofin dan PT. Buma Niaga Perkasa.

“PT. Surya Parna Niaga sampai 3 tahun ini belum menyetor itu juga kita evaluasi mungkin kita cabut ijinnya. Ada juga yang berkaitan dengan ijinnya sampai mereka akhirnya tidak produksi dan tidak melakukan kegiatan, akhirnya tidak menyetor,” ujar Dadang.

Dikatakan Dadang, ijin tersebut, merupakan kewenangan Gubernur dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan bahan bakar pada SPBU, SPBU untuk TNI/Polri, AMPS, Premium Solar Packed Dealer (PSPD), SPBG, yang akan menjual BBM serta semua sektor usaha kegiatan ekonomi yang ada di daerah.

“Kita kumpulkan ini untuk melihat permasalahan-permasalahan mereka tidak membayar pajak. Karena tinggal 2 bulan lagi mau tutup tahun, jadi kita mau melihat peningkatan sektor-sektor masih bisa kita genjot kita genjot realisasinya salah satunya PBBKB ini,” jelas Dadang.

Sedangkan sejak diadakan penghapusan denda dan keringanan 20 persen pokok pajak bermotor sampai September 2021 dikatakan Dadang, mengalami peningkatan mencapai 300 persen dari bulan biasanya. Diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kaltara dengan cara membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Antusias masyarakat sangat terlihat peningkatan cukup signifikan dibandingkan bulan biasanya. Ditengah situasi sulit adanya pandemi, masyarakat diharapkan masih punya kesadaran untuk membayar pajak karena ini kembalinya ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” imbau Dadang.(Mt)

Tags: Bapenda Provinsi KaltaraDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu PintuPajak Bahan Bakar Kendaraan BermotorPBBKBPemprov KaltaraWajib Pungut
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
Daerah

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

4 November 2025 17:09
Daerah

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

4 November 2025 16:36
Daerah

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

4 November 2025 16:27
Daerah

DLH Balikpapan Dorong Kolaborasi Publik dan Swasta untuk Kota Hijau

4 November 2025 14:15
Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara
Ekonomi

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

4 November 2025 13:37
Next Post
Wawali Effendhi Djufrianto Ajak Masyarakat Kembangkan Sektor Pariwisata di Tarakan

Wawali Effendhi Djufrianto Ajak Masyarakat Kembangkan Sektor Pariwisata di Tarakan

Setelah Guru Divaksin Covid-19, Komisi II DPRD Tarakan Sarankan PTM Dilaksanakan Tahun Ajaran Baru

DPRD Dukung Tarakan Gelar PTM

PhD (3)

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Terlibat Kasus KUR Fiktif, ASN Tarakan Terancam Dipecat Jika Terbukti Bersalah

5 November 2025 09:34

Bangun Masyarakat Sehat, Otorita IKN Tingkatkan Literasi Pencegahan HIV/AIDS di Nusantara

5 November 2025 08:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP