• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kumpulkan 13 Perusahaan Wajib Pungut, Bapenda Kaltara Sampaikan Tagihan Pembayaran PBBKB

by Redaksi
21/10/2021
in Daerah, Ekonomi
A A
Kumpulkan 13 Perusahaan Wajib Pungut, Bapenda Kaltara Sampaikan Tagihan Pembayaran PBBKB

Bapenda Provinsi Kaltara melakukan rapat evaluasi dengan 13 perusahaan wajib pungut (Wapu) di Kaltara. Foto : Istimewa

TARAKAN – Tagih pembayaran pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kumpulkan 13 perusahaan Wajib Pungut (Wapu) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kaltara. Wapu yang tidak membayar pajak, Bapenda bakal mengusulkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltara untuk mencabut ijin usahanya.

Penagihan tersebut, disampaikan saat rapat evaluasi wapu antara Bapenda Provinsi Kaltara dengan 13 perusahaan wapu bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (21/10/21).

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

Gubernur Zainal Turun Lintasan, Run Night Slipi 2026 Diserbu 600 Pelari

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani

13 perusahaan wapu tersebut terdiri dari PT. Pertamina, PT. Patra Niaga, PT. Petro Andalan Nusantara, PT. Aneka Kimia Raya Crop, PT. Buma Niaga Perkasa, PT. Surya Pana Niaga, PT. Barokah Bersaudara Perkasa, PT. Elnusa Petrofin, PT. Pro Energi, PT. Exxon Mobile Lubricant Indonesia, PT. Wira Ariandi, PT. Pandji Gemilang Utama, dan PT. Motto Energi Indonesia.

Penagihan ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sekretaris Bapenda Provinsi Kaltara Dadang Wahyudi,S.STP mengatakan realisasi penerimaan PBBKB selama 2 tahun terakhir, mengalami penurunan. 2019 realisasinya mencapai sekitar Rp 200 Miliar atau 90 persen, di tahun 2020 turun realisasinya hanya sekitar Rp 152 Miliar atau 60 persen. Di tahun 2021 sampai September, realisasikan sedikit meningkat mencapai sekitar Rp 119 Miliar atau 70 persen.

“Pada intinya kita mau melihat sejauh mana pendapatan kita di sektor PBBKB. Memang trennya menurun mungkin pandemi, sehingga penjualan produk perusahaan wapu turun,” kata Dadang saat diwawancarai Fokusborneo.com usai pertemuan.

Sekretaris Bapenda Provinsi Kaltara Dadang Wahyudi, S.STP pimpin rapat evaluasi wapu di Kaltara. Foto : Istimewa

Dijelaskan Dadang, dari 13 perusahaan wapu tersebut, ada 1 perusahaan yang sampai 3 tahun berturut-turut tidak membayar pajak. Selain itu, di tahun 2021 ini, juga terdapat 2 perusahaan yang belum membayar pajak diantaranya PT. Elnusa Petrofin dan PT. Buma Niaga Perkasa.

“PT. Surya Parna Niaga sampai 3 tahun ini belum menyetor itu juga kita evaluasi mungkin kita cabut ijinnya. Ada juga yang berkaitan dengan ijinnya sampai mereka akhirnya tidak produksi dan tidak melakukan kegiatan, akhirnya tidak menyetor,” ujar Dadang.

Dikatakan Dadang, ijin tersebut, merupakan kewenangan Gubernur dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan bahan bakar pada SPBU, SPBU untuk TNI/Polri, AMPS, Premium Solar Packed Dealer (PSPD), SPBG, yang akan menjual BBM serta semua sektor usaha kegiatan ekonomi yang ada di daerah.

“Kita kumpulkan ini untuk melihat permasalahan-permasalahan mereka tidak membayar pajak. Karena tinggal 2 bulan lagi mau tutup tahun, jadi kita mau melihat peningkatan sektor-sektor masih bisa kita genjot kita genjot realisasinya salah satunya PBBKB ini,” jelas Dadang.

Sedangkan sejak diadakan penghapusan denda dan keringanan 20 persen pokok pajak bermotor sampai September 2021 dikatakan Dadang, mengalami peningkatan mencapai 300 persen dari bulan biasanya. Diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kaltara dengan cara membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Antusias masyarakat sangat terlihat peningkatan cukup signifikan dibandingkan bulan biasanya. Ditengah situasi sulit adanya pandemi, masyarakat diharapkan masih punya kesadaran untuk membayar pajak karena ini kembalinya ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” imbau Dadang.(Mt)

Tags: Bapenda Provinsi KaltaraDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu PintuPajak Bahan Bakar Kendaraan BermotorPBBKBPemprov KaltaraWajib Pungut

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48
Daerah

Gubernur Zainal Turun Lintasan, Run Night Slipi 2026 Diserbu 600 Pelari

8 Agustus 2026 20:32
Daerah

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

8 Agustus 2026 14:09
Daerah

Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani

8 Agustus 2026 11:42
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

8 Agustus 2026 10:56
Daerah

DWP Kaltara Gaungkan Budaya Anti Gratifikasi, Perkuat Integritas ASN dari Lingkungan Keluarga

8 Agustus 2026 09:37
Next Post
Wawali Effendhi Djufrianto Ajak Masyarakat Kembangkan Sektor Pariwisata di Tarakan

Wawali Effendhi Djufrianto Ajak Masyarakat Kembangkan Sektor Pariwisata di Tarakan

Setelah Guru Divaksin Covid-19, Komisi II DPRD Tarakan Sarankan PTM Dilaksanakan Tahun Ajaran Baru

DPRD Dukung Tarakan Gelar PTM

PhD (3)

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

8 Agustus 2026 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP