• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tips Menghindari Bahaya Pemakaian Listrik Bagi Masyarakat

by Redaksi
04/11/2021
in Daerah
A A

TANJUNG SELOR – Sehubungan dengan berita kebakaran warga masyarakat Kalimantan Utara, PLN menyampaikan himbauan pemakaian listrik yang baik dan menghindari bahaya pemakaian listrik bagi masyarakat, Rabu (03/11).

Sebelumnyadisampaikan Batas Tanggung Jawab dan Milik antara PLN dan Pelanggan. Tanggung Jawab dan Milik PLN adalah Jaringan Tegangan Rendah 220 V, Sambungan Rumah SR, sampai Alat Pengukur dan Pembatas APP yaitu kWhmeter dan Miniatur Circuit Breaker MCB.
Sedangkan setelah APP adalah Instalasi Milik Pelanggan yang menjadi milik dan tanggung jawab pelanggan mulai dari merencanakan, mengoperasikan dan memelihara instalasi tersebut.
Faktor Penyebab kebakaran karena listrik :
1. Pembebanan lebih pemakaian oleh pelanggan
2. Sambungan tidak sempurna saat pemasangan.
3. Perlengkapan dan material yang tidak standar.
4. Pembatas arus tidak sesuai
5. Kebocoran isolasi karena listrik statis, faktor tekanan mekanik, digerogoti binatang dan sambaran petir.

Baca Juga

Tana Tidung Jadi Daerah Pertama di Kaltara Tuntaskan SULINJAR PAUD 100 Persen

Hari Pramuka ke-65, Vamelia Ibrahim Ali Ajak Generasi Muda Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas

Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

Secara umum ada 4 yang harus diperhatikan yaitu :
1. Material ; Agar menggunakan material dan alat yang standar dan berSNI dan sesuai dengan penggunaannya serta rating pemakaiannnya.
2. Pemasangan Instalasi : melakukan pemasangan instalasi secara baik dan benar, menggunakan alat yang tepat dan oleh tenaga Teknik yang berkompeten dan bersertifikat dan berada dalam wadah Biro Teknik Listrik resmi dan diperiksa oleh Lembaga Inspeksi Teknik resmi terdaftar.
3. Pemeliharaan ; melakakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala.
4. Penggunaan alat yang tepat, tidak melebihi dayanya serta bertumpuk, serta menghindari material/bahan yang mudah terbakar dekat dengan instalasi listrik.

Agar pelanggan menggunakan Biro Teknik Listrik resmi terdaftar dan Lembaga Inpeksi Teknik resmi terdaftar yang bekerja sama dengan PLN. BTL dan LIT sudah mendapatkan pelatihan kompetensi dan legalitas serta memiliki tenaga Teknik yang kompeten dan bersertifikat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Yang harus dilakukan Bila terjadi kebakaran Listrik :
1. Jika terlihat asap di peralatan listrik, segera tekan switch off / matikan arus listrik peralatan tersebut.
2. Matikan aliran listrik ke ruangan dimana terjadi kebakaran listrik.
3. Jangan membuka “electrical cabinet” yang terbakar apabila belum disiapkan alat pemadam yang sesuai.
4. Orang yang tidak berkepentingan harus segera meninggalkan ruangan.
5. Singkirkan barang-barang lain yang memungkinkan terjadinya penyebaran kebakaran.

Tips Masalah kelistrikan yang harus diperhatikan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Gunakanlah material standar untuk kabel listrik, stop kontak dan alat-alat listrik lainya. Material standar ini ditandai dengan adanya logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK).
“Warga bisanya tergoda harga miring dan tidak memperhatikan masalah material yang digunakan padahal sangat berbahaya,”
2. Jangan menumpuk-numpuk stop kontak di satu sumber listrik. Karena hal ini bisa membuat kabel listri kelebihan muatan dan menyebabkan kabel meleleh.
“Kalau ada kertas atau material lainnya saat kabel meleleh bisa terjadi kebakaran,”
3. Instalasi listrik di rumah harus diperiksa. Untuk rumah baru diperiksa setelah 10 tahun sekali, sedangkan untuk rumah yang lebih tua diperiksa 5 tahun sekali.
“Ini untuk memastikan instalasi listrik masih bagus,”
4. Jangan melakukan pencurian listrik baik dengan cara mencantol listrik ke jaringan atau dengan mengutak atik meteran listrik. Hal ini sangat berbahaya dan bisa meningkatkan peluang kebakaran.

Saat ini PLN terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terutama Pemadam Kebakaran dan Pemkot/Pemkab juga dengan Polres untuk pencegahan kebakaran maupun pengamanan saat terjadi kebakaran.(*)

Sumber : PT. PLN Persero Up3 Kalimantan Utara

Tags: borneoFbFokusborneoFokusPLN

Berita Lainnya

Tana Tidung Jadi Daerah Pertama di Kaltara Tuntaskan SULINJAR PAUD 100 Persen
Daerah

Tana Tidung Jadi Daerah Pertama di Kaltara Tuntaskan SULINJAR PAUD 100 Persen

14 Agustus 2026 19:20
Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur
Daerah

Hari Pramuka ke-65, Vamelia Ibrahim Ali Ajak Generasi Muda Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas

14 Agustus 2026 16:19
Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur
Daerah

Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur

14 Agustus 2026 16:03
Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang
Daerah

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

14 Agustus 2026 08:15
Daerah

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12
Daerah

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

13 Agustus 2026 20:09
Next Post
Bantu Percepat Terbentuknya Herd Immunity, SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta Gelar Vaksinasi Covid-19

Bantu Percepat Terbentuknya Herd Immunity, SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta Gelar Vaksinasi Covid-19

APBD 2022, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya DPRD KTT Meminta Prioritas Kesehatan

Harga Tiket Pesawat Kembali Normal, Dorong Deflasi Juni 2021 di Kaltara

Syarat Terbang Umur 12 Tahun ke Bawah, Wajib Didampingi Keluarga Dengan Bukti KK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Nusantara

14 Agustus 2026 19:25
Tana Tidung Jadi Daerah Pertama di Kaltara Tuntaskan SULINJAR PAUD 100 Persen

Tana Tidung Jadi Daerah Pertama di Kaltara Tuntaskan SULINJAR PAUD 100 Persen

14 Agustus 2026 19:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP