PALANGKA RAYA, Fokusborneo.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu diutarakannya saat menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8).
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Forum ini juga mendorong peningkatan pengawasan internal serta penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Zainal menyampaikan bahwa integritas memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan yang berintegritas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penguatan integritas juga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan harus mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan mengutamakan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi harus menjadi komitmen seluruh aparatur pemerintah.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi seluruh jajaran pemerintahan,” tegasnya.
Zainal mengatakan budaya integritas harus dibangun melalui komitmen setiap aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional dan beretika. Setiap perangkat daerah juga diminta terus memperkuat pengawasan serta memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah juga memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengimplementasikan langkah-langkah strategis pencegahan korupsi serta mengevaluasi upaya yang telah dilakukan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen melanjutkan penguatan transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan sistem pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat. (dkisp)














Discussion about this post