• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kenaikan Tarif BPJS, Pemprov Konsiliasi dengan BPJS

Alokasi Sementara Rp 16 Miliar

by admin
5 November 2019 09:00
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Nasional, Pendidikan, Sosial Budaya
A A
0
Kenaikan Tarif BPJS, Pemprov Konsiliasi dengan BPJS

KESEHATAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menyerahkan kartu JKN-KIS melalui program Kaltara Sehat, belum lama ini. Poto:Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat. Demikian dikatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie berdasarkan rilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tarakan, Senin (4/11).

Adapun perubahan tersebut, yakni untuk kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 42 ribu, berlaku 1 Agustus 2019. Sementara, untuk PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah atau PBI-APBD mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 19 ribu per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus hingga 31 Desember 2019.

Baca Juga

KPU dan Pemkot Tarakan Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

BI Balikpapan Pecahkan Rekor MURI Lewat Literasi Rupiah di Dunia Pendidikan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

PUPR Tana Tidung Kembali Pasang Portal, Batasi Truk Berat di Ruas Seputuk–Kapuak

Sementara untuk tahun depan, berdasarkan informasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengalokasikan anggaran senilai Rp 16 miliar untuk program ini. Diungkapkan Gubernur, mengenai jumlah PBI yang akan ditanggung akan direkonsiliasikan dengan BPJS Kesehatan. “Perlu direkonsiliasikan dulu dengan BPJS, karena dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pastinya anggaran yang telah disediakan Pemprov Kaltara tersebut akan kurang,” kata Irianto.

Artinya, BPJS Kesehatan akan melakukan rekalkulasi ketersediaan anggaran dengan kenaikan tarif lalu disesuaikan dengan jumlah PBI yang dapat ditanggung. “Kalau sebelumnya iuran yang ditanggung Pemprov Kaltara sebesar Rp 23 ribu, maka dengan adanya kenaikan tarif ini menjadi Rp 42 ribu. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 19 ribu per PBI. Ini yang menjadi tambahan untuk ditanggung Pemprov pada tahun depan,” urai Gubernur.

Infografis

Pada 2019, Pemprov Kaltara melalui APBD 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di Kaltara. Hingga Juli 2019, sesuai laporan Dinkes Kaltara, secara total Pemprov akan mengcover sebayak 37.480 warga kurang mampu yang dalam daftar PB yang ada di daerah.

Alokasi sebesar itu disalurkan melalui pagu anggaran Dinkes Kaltara, digunakan untuk membayar premi seabesar Rp 23 ribu per bulan per orang. Alokasi ini, merupakan bentuk konsistensi Pemprov Kaltaran memenuhi komitmen proporsi pembiayaan program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) 40 berbanding 60. Di mana, dari total kebutuhan anggaran premi PBI JKN-KIS di Kaltara, 40 persen menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara. Sementara 60 persen lagi, jatah pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Wahyudi Putra Pujianto menyatakan, untuk total anggaran yang perlu ditanggung pemerintah daerah akan dikoordinasikan terlebih dulu dengan pihak terkait. “Prinsipnya, kalau kuota yang ditanggung tetap maka kenaikan anggarannya mencapai 82 persen dari sebelumnya,” urainya.

Pun demikian, Wahyudi mengakui bahwa saat beraudiensi dengan Gubernur Kaltara belum lama ini, diharapkan anggaran yang dialokasikan untuk iuran PBI-Daerah tetap. “Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menambah cakupan tanggungan tersebut, tanpa harus membebani APBD,” jelasnya.

Salah satunya, adalah melakukan validasi PBI lalu dialihkan ke APBN. “Cara lainnya, adalah mengandalkan CSR (Coorporate Social Responsibility) badan usaha swasta atau bekerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil dan Zakat Nasional),” ucapnya.

Lebih jauh, Wahyudi menyebutkan bahwa melihat ketentuan penyesuaian iuran dalam Perpres No. 75/2019, pemerintah masih mendapatkan andil sebagai pembayar iuran terbesar. Dimana, pemerintah menanggung 73,63 persen dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri. Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” kata Wahyudi.

Diakui Wahyudi, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak. “Untuk peserta buruh dan pemberi kerja, yang terdampak yaitu yang berpenghasilan 8 juta sampai dengan 12 juta, penyesuaian iuran hanya menambah sebesar rata-rata Rp 27.078 per bulan per buruh, angka ini sudah termasuk untuk 5 orang, yaitu pekerja, 1 orang pasangan (suami/istri) dan 3 orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp5.400 per jiwa per bulan. Ini sama sekali tidak menurunkan daya beli buruh seperti yang dikabarkan,” kata Wahyudi.

Sebagai informasi, untuk kenaikan tarif untuk kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp 12 juta, dengan komposisi  5 persen dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Kriterianya, peserta PPU tingkat pusat yang merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019. Lalu, peserta PPU tingkat daerah yang merupakan kepala dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, kepala desa, perangkat desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020. Dan, untuk peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020.

Sementara itu, iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020, yakni untuk Kelas III menjadi Rp 42 ribu, Kelas II menjadi Rp 110 ribu, dan Kelas I menjadi Rp 160 ribu.(*/iik)

 

Tags: Alokasi Sementara Rp 16 MiliarborneoBPJSFokusfokusborneoJKNKenaikan Tarif BPJSKISPemprov KaltaraPemprov Konsiliasi dengan BPJSTanjung Selor
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

KPU dan Pemkot Tarakan Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

6 Oktober 2025 19:50
Ekonomi

BI Balikpapan Pecahkan Rekor MURI Lewat Literasi Rupiah di Dunia Pendidikan

6 Oktober 2025 19:05
Daerah

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

6 Oktober 2025 16:38
Daerah

PUPR Tana Tidung Kembali Pasang Portal, Batasi Truk Berat di Ruas Seputuk–Kapuak

6 Oktober 2025 16:37
Daerah

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

6 Oktober 2025 15:58
Daerah

Hadiri Gala Dinner Pornas Kopri XVII 2025, Gubernur Optimis Kontingen Kaltara Raih Prestasi

6 Oktober 2025 15:30
Next Post
Pemprov Optimalkan Penerapan SPBE

Pemprov Optimalkan Penerapan SPBE

Timdu PKS Diminta Lengkapi Laporan Kegiatan

Timdu PKS Diminta Lengkapi Laporan Kegiatan

Pemprov Anggarkan Rp 400 Juta untuk Kembangkan KKMB

Pemprov Anggarkan Rp 400 Juta untuk Kembangkan KKMB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau

7 Oktober 2025 05:15
Satu Tahun Beroperasi: Mayapada Hospital Nusantara Berikan Cek Kesehatan Gratis bagi Pekerja Konstruksi IKN

Satu Tahun Beroperasi: Mayapada Hospital Nusantara Berikan Cek Kesehatan Gratis bagi Pekerja Konstruksi IKN

6 Oktober 2025 23:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP