• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Soal Harga Tiket Masuk Pantai Amal, Pansus dan Pemerintah Belum Ada Titik Temu

by Redaksi
17/12/2021
in Politik
A A
Soal Harga Tiket Masuk Pantai Amal, Pansus dan Pemerintah Belum Ada Titik Temu

Pantai Amal Baru. Foto : Disbudporapar Tarakan.

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha soal harga tiket masuk Pantai Amal Baru, belum menemui titik temu. Dampaknya, peresmian Pantai Amal Baru yang direncanakan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Kota Tarakan terpaksa ditunda.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang perubahan ketiga Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha DPRD Kota Tarakan Simon Patino menjelaskan rencananya raperda tersebut diketok November 2021. Hanya saja belum adanya titik temu antara Pansus dengan pemerintah terkait harga tiket masuk Pantai Amal Baru, membuat pembahasan raperda tentang retribusi jasa usaha molor.

Baca Juga

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

“Jadi keinginan teman-teman Pansus untuk mewakili permintaan masyarakat kan diturunkan, tapi belum ada titik temu dengan pemerintah soal itu. Karena pak Wali Kota kan pernah berstateman di media yang kita ketahui kan 30 ribu, ternyata di dalam raperda yang diajukan berbeda nilainnya,” kata Simon saat diwawancarai Fokusborneo.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/12/21).

Dijelaskan Simon, dalam raperda tentang retribusi jasa usaha, pemerintah mengajukan usulan harga tiket masuk pantai Amal Baru untuk wisatawan domestik dewasa hari biasa 35 ribu dan hari Minggu 45 ribu. Anak-anak usia 12 tahun kebawah hari biasa 25 ribu dan hari Minggu 35 ribu. Sedangkan wisatawan mancanegara dewasa hari biasa 45 ribu dan hari Minggu 50 ribu, anak-anak dibawah usia 12 tahun hari biasa 30 ribu dan hari Minggu 40 ribu.

“Memang waktu itu kita sempat minta diturunkan agar anak-anak itu 15 ribu dan dewasa 20 ribu, cuma OPD bilang minta persetujuan Wali Kota dan minta dibuatkan surat. Ternyata Wali Kota tetap bertahan diangka yang sesuai usulan di raperda,” jelas politisi Partai Gerindra.

Ditambahkan Simon, dari hasil rapat terakhir antara Pansus dan pemerintah pekan lalu di Kantor DPRD Kota Tarakan, Pansus meminta harga tiket masuk Pantai Amal Baru disesuaikan dengan stateman Wali Kota di media yaitu 30 ribu.

“Kalau pak Wali gak mau, kita minta sesuai stateman pak Wali saja lah harapan kami hari Minggu itu 30 ribu nanti diatur saja dibawahnya itu kan. Itu usulan terakhir yang kita sampaikan ke pemerintah cuma belum dijawab,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan.

Dikatakan Simon, apalagi stateman soal harga tiket masuk Pantai Amal Baru yang disampaikan Wali Kota di media, sudah sampai ke masyarakat. Sebab dari usulan pertama Pansus meminta agar harga tiket diturunkan untuk anak-anak 15 ribu dan dewasa 20 ribu, ditidak disetujui Wali Kota.

“Sesuai surat balasanya itu, ada beberapa pertimbangan dengan harga segitu isinya itu jangan sampai membebankan APBD untuk pemeliharaannya dan bisa menambah PAD itu alasannya. Cuma kita kan tidak menutup permohonan masyarakat juga yang disampaikan ke kami dan komen-komen masyarakat minta agar diturunkan,” tutur Anggota DPRD Kota Tarakan dari dapil 1 Tarakan Tengah.

Disampaikan Simon, hasil pembahasan raperda tentang jasa usaha ditingkat pansus, selanjutnya akan diserahkan ke Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Tarakan. Selanjutnya Fraksi-Fraksi yang akan memutuskan menyetujui atau tidak hasil pembahasan raperda tentang retribusi jasa usaha untuk disepakati menjadi perda.

“Tugas Pansus kan hanya merekomendasikan kepada Fraksi, jadi nanti masing-masing anggota Pansus akan menyampaikan ke Fraksi nya bahwa hasil pembahasan seperti ini nanti tinggal Fraksi yang memutuskan menyetujui atau tidak,” tutup Simon.(Mt)

Tags: DPRD Kota TarakanPansus Raperda Tentang Retribusi Jasa UsahaPantai Amal Lama BaruPemkot TarakanSimon PatinoWali Kota

Berita Lainnya

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 
Parlemen

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

15 Agustus 2026 22:59
DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

14 Agustus 2026 13:42
Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal
Parlemen

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

14 Agustus 2026 12:41
Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan
Parlemen

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

14 Agustus 2026 11:19
Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah
Parlemen

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
Next Post

Buka FGD, Wawali Berharap ASN Pemkot Tarakan Memahami Manajemen Kinerja Pegawai

Genjot PAD, Pembahasan Raperda Retribusi Dikebut

Pansus Minta Harga Tiket Masuk Pantai Amal Diturunkan, Dewasa 20 Ribu dan Anak-anak 15 Ribu

Udin Hianggio Ajak Kader Partai Hanura Bekerja Untuk Rakyat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

15 Agustus 2026 22:59
BI Kaltara Dorong Akselerasi QRIS, Targetkan Gen Z dan Edukasi Keuangan Digital

BI Kaltara Dorong Akselerasi QRIS, Targetkan Gen Z dan Edukasi Keuangan Digital

15 Agustus 2026 21:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP