TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Minggu (27/9/26).
Di tengah dinamika ekonomi global dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), postur APBD Kota Tarakan 2026 mengalami pergeseran cukup signifikan.
Target Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp930,06 miliar pada APBD Murni terkoreksi turun sekitar Rp11,7 miliar menjadi Rp918,36 miliar. Sebaliknya, alokasi Belanja Daerah justru membengkak dari Rp955 miliar menjadi Rp996 miliar lebih.
Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Tarakan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sikap, teguran keras, hingga rekomendasi tajam terkait optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta pemenuhan hak-hak dasar warga.
Fraksi Golkar secara tajam menyoroti krisis air bersih di Tarakan yang dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Golkar memperingatkan Pemkot agar tidak lagi menganggap persoalan air bersih sekadar masalah teknis-operasional Perumda Tirta Alam semata, melainkan tanggung jawab dan agenda strategis pemerintah kota yang wajib diselesaikan.
Sementara itu, Fraksi PKS secara resmi menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, namun menyertakan deretan catatan amat kritis.
PKS melarang keras PDAM hanya bergantung pada air hujan dan mendesak adanya terobosan nyata seperti eksplorasi sumur dalam (deep well), teknologi pengolahan air payau/laut, serta penekanan tingkat kebocoran pipa.
Selain itu, PKS menegaskan kenaikan Belanja Pegawai yang mencapai Rp476 miliar lebih harus berbanding lurus dengan kinerja birokrasi, seraya memperingatkan Pemkot agar jangan sampai ada lagi keterlambatan pembayaran gaji bagi pegawai PPPK.
PKS juga meminta TPID siaga menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,4 miliar difokuskan pada mitigasi bencana El Niño dan karhutla.
Kritik juga datang dari Fraksi Demokrat yang mencermati perubahan belanja daerah menjadi Rp996 miliar lebih.
Demokrat mempertanyakan secara terbuka penyebab merosotnya hasil pengelolaan kekayaan daerah atau BUMD dari Rp27 miliar menjadi Rp18 miliar lebih dan meminta evaluasi total atas BUMD yang tak produktif.
Di sisi lain, Demokrat menyoroti lonjakan target Retribusi Daerah dari Rp24 miliar menjadi Rp69 miliar lebih, dengan menuntut transparansi sumber retribusi baru tersebut serta melarang keras pola pemungutan yang memberatkan rakyat kecil maupun UMKM.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan dalih oleh pemerintah daerah untuk mengabaikan masyarakat.
PDIP menuntut penambahan Belanja Modal yang naik dari Rp123 miliar menjadi Rp140 miliar benar-benar difokuskan pada penanganan banjir, perbaikan drainase, akses jalan lingkungan, air bersih, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.
PDIP juga mendesak Pemkot untuk membuka rincian daftar lokasi, nilai proyek, dan target fisik pembangunan yang mengalami pergeseran.
Dari sisi perencanaan, Fraksi PKB memberikan evaluasi kritis dan menolak penyesuaian target pendapatan yang hanya sekadar angka di atas kertas tanpa kajian objektif.
PKB menantang Pemkot memaparkan strategi riil jika mematok kenaikan PAD di sisa waktu triwulan III yang sangat singkat, sekaligus memperingatkan agar penetapan target belanja dibuat realistis guna mencegah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akibat gagal eksekusi.
Adapun Fraksi Harapan yang menaungi Hanura, PAN, NasDem, dan PPP meminta Pemkot Tarakan memastikan kenaikan Belanja Modal dialokasikan pada program-program yang benar-benar matang dan siap dilaksanakan, bukan sekadar rencana tanpa eksekusi.
Fraksi Harapan menuntut agar seluruh kenaikan anggaran belanja memberi manfaat dan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat luas.
Terakhir, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasinya atas penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 dan menilai pergeseran anggaran ini merupakan instrumen taktis yang penting untuk merespons dinamika fiskal serta penyesuaian target RPJMD.
Gerindra menegaskan agar Pemkot memastikan seluruh penyesuaian anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil pelayanan masyarakat Tarakan saat ini.
Meski memberikan catatan kritis dan masukan tegas, seluruh fraksi di DPRD Kota Tarakan sepakat untuk melanjutkan Raperda Perubahan APBD TA 2026 ke tahap pembahasan selanjutnya.
Proses pembahasan teknis nantinya akan dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tarakan dengan tetap memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan demi kemajuan kota.(**)












Discussion about this post