• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penyesuaian Tarif PDAM Tarakan Masih Digodok

by Redaksi
19 Desember 2021 18:57
in Daerah, Fokus
A A
0

Iwan Setiawan, Dirut PDAM Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Kalimantan Utara (kaltara) Zainal A Paliwang, PDAM Tirta Alam Kota Tarakan akan melakukan penyesuaian tarif air.

Penyesuaian tarif air tersebut, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.757/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah Badan Usaha Milik Daerah penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dalam wilayah Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti

Balikpapan Jadi Kota Percontohan Nasional, DLH Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah

HUT Korpri Ke-54: DP Korpri Tarakan Gelar Upacara, Ziarah Makam Pahlawan, Hingga Baksos Kesehatan

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

SK yang dikeluarkan Gubernur Kaltara, mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 yang mengamanatkan Gubernur untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas. Dimana SK itu, sudah melalui pembahasan di Bagian Ekonomi Tingkat Kota dan Provinsi serta seluruh PDAM di Kaltara.

“Ya rencana penyesuaian tarif PDAM. Sekarang lagi kita hitung-hitung angkanya berapa, sehingga tidak membebani masyarakat karena sesuai dengan keputusan Gubernur mau tidak mau PDAM harus menyesuaikan tarif,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Iwan Setiawan saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Dalam SK Gubernur Kaltara disebutkan, untuk Kota Tarakan tarif batas atas sebesar 15.027,- per meter kubik dan tarif batas bawah sebesar Rp. 7,613,- per meter kubik. Sedangkan tarif rata-rata air di Kota Tarakan baru sekitar Rp. 5.232,- per meter kubik.

“Tarif yang ada saat ini masih jauh lebih rendah dari Kota-kota lain, misalnya Balikpapan tarif rata-ratanya sudah di angka Rp. 9.400,- per meter kubik,” ujar Iwan.

Keputusan Gubernur ini, ada implikasinya apabila tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun PDAM akan diturunkan menjadi UPT atau BLUD bahkan di merger. Dampaknya, penurunan layanan sistem penyediaan air.

“Penyesuaiannya ke 7.300, itu kan dalam 3 tahun artinya kalau kenaikan itu kita cuma sekitar 15 persen. Karena gini, dalam aturan Permendagri bahwa kewajiban pemerintah hanya menyiapkan 10 meter kubik subsidi untuk seluruh strata sosial dan sisanya mandiri tarif penuh,” jelas Iwan.

Penyesuaian tarif air ini, sudah tahap pembahasan di Biro Hukum, Biro Ekonomi dan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan. Di dalam Perda juga diatur, jika kenaikan hanya 15 persen cukup ditetapkan Direktur tapi tetap sepengetahuan Wali Kota.

“Nanti kita lihat tidak membebani masyarakat. Hitungan Gubernur itu Rp 7.600 an kalau hitungan BPK Rp. 6.880 sedangkan rata-rata air di Kota Tarakan masih Rp 5.232,- per meter kubik. Kita belum hitung kan ada skema, tapi kalau kenaikan tarif itu minimal setor daerah naik, kedua PDAM tidak menyusu kepada Pemkot tidak bergantung dengan pemerintah,” beber Iwan.

Adanya penyesuaian tarif ini, kedepan PDAM bisa mandiri. Pendapatan kotor PDAM tiap tahun saat ini Rp. 60 miliar. Adanya penyesuaian tarif 15 persen pendapatan naik sekitar Rp. 6 miliar per bulan atau sekitar Rp. 70 miliar per tahun.

“Sekarang kan apa-apa pemerintah, bangun pipa pemerintah, pipa tersier pemerintah untuk sambungan gratis semua pemerintah,” ungkap Iwan.

Sekarang tarif air untuk sosial Rp.1.400,- per meter kubik. untuk golongan R1-R5 Rp. 4.500-5.200,- per meter kubik. Sementara untuk Industri, tarifnya berbeda-beda mulai Rp. 12.000,- permeter kubik sampai Rp. 18.000,- per meter kubik.

“Tapi tarif tidak boleh melebihi tarif batas atas sesuai SK Gubernur maksimal Rp. 15.000,- tidak boleh melebihi itu. Tapi kalau industrial kesepakatan boleh melebihi itu, SK Gubernur seluruh 4 Kabupaten dan Kota sudah dihitung oleh kajian akademis,” tutup Iwan. (Mt)

Tags: air bersihborneoFBFokusKalimantanKaltaraPDAMTarakantarif PDAM
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti
Daerah

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti

1 Desember 2025 19:52
DLH Balikpapan Terus Genjot Rehabilitasi Mangrove di Pesisir Kota
Daerah

Balikpapan Jadi Kota Percontohan Nasional, DLH Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah

1 Desember 2025 19:24
Daerah

HUT Korpri Ke-54: DP Korpri Tarakan Gelar Upacara, Ziarah Makam Pahlawan, Hingga Baksos Kesehatan

1 Desember 2025 19:09
Daerah

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

1 Desember 2025 14:47
Daerah

Hadiri Pertemuan Tahunan BI, Pj. Sekprov Dorong Kolaborasi Bersama Tekan Inflasi Daerah

1 Desember 2025 14:15
Kaltara Raih Dua Penghargaan Nasional TP2DD Tahun 2025, Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dan Transparansi Keuangan
Daerah

Kaltara Raih Dua Penghargaan Nasional TP2DD Tahun 2025, Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dan Transparansi Keuangan

1 Desember 2025 14:06
Next Post

Penyesuaian Tarif Air Bersih, TGUPP: Jangan Tambah Penderitaan Rakyat Tarakan

Gelar Kejurprov Bulutangkis, Hasan Basri Berharap Jadi Ajang Pengembangan Atlet Kaltara

Gelar Kejurprov Bulutangkis, Hasan Basri Berharap Jadi Ajang Pengembangan Atlet Kaltara

Hasan Basri Usulkan Agar Pemerintah Diwajibkan Menganggarkan 2 Persen Untuk Pembinaan Olahraga

Hasan Basri Usulkan Agar Pemerintah Diwajibkan Menganggarkan 2 Persen Untuk Pembinaan Olahraga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

1 Desember 2025 21:51
IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

1 Desember 2025 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP