• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penyesuaian Tarif PDAM Tarakan Masih Digodok

by Redaksi
19/12/2021
in Daerah, Fokus
A A

Iwan Setiawan, Dirut PDAM Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Kalimantan Utara (kaltara) Zainal A Paliwang, PDAM Tirta Alam Kota Tarakan akan melakukan penyesuaian tarif air.

Penyesuaian tarif air tersebut, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.757/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah Badan Usaha Milik Daerah penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dalam wilayah Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

Pertemukan DKISP vs Satpol PP di Laga Final, Puncak Haornas Ditutup dengan Sportivitas

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,463 Triliun

SK yang dikeluarkan Gubernur Kaltara, mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 yang mengamanatkan Gubernur untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas. Dimana SK itu, sudah melalui pembahasan di Bagian Ekonomi Tingkat Kota dan Provinsi serta seluruh PDAM di Kaltara.

“Ya rencana penyesuaian tarif PDAM. Sekarang lagi kita hitung-hitung angkanya berapa, sehingga tidak membebani masyarakat karena sesuai dengan keputusan Gubernur mau tidak mau PDAM harus menyesuaikan tarif,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Iwan Setiawan saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Dalam SK Gubernur Kaltara disebutkan, untuk Kota Tarakan tarif batas atas sebesar 15.027,- per meter kubik dan tarif batas bawah sebesar Rp. 7,613,- per meter kubik. Sedangkan tarif rata-rata air di Kota Tarakan baru sekitar Rp. 5.232,- per meter kubik.

“Tarif yang ada saat ini masih jauh lebih rendah dari Kota-kota lain, misalnya Balikpapan tarif rata-ratanya sudah di angka Rp. 9.400,- per meter kubik,” ujar Iwan.

Keputusan Gubernur ini, ada implikasinya apabila tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun PDAM akan diturunkan menjadi UPT atau BLUD bahkan di merger. Dampaknya, penurunan layanan sistem penyediaan air.

“Penyesuaiannya ke 7.300, itu kan dalam 3 tahun artinya kalau kenaikan itu kita cuma sekitar 15 persen. Karena gini, dalam aturan Permendagri bahwa kewajiban pemerintah hanya menyiapkan 10 meter kubik subsidi untuk seluruh strata sosial dan sisanya mandiri tarif penuh,” jelas Iwan.

Penyesuaian tarif air ini, sudah tahap pembahasan di Biro Hukum, Biro Ekonomi dan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan. Di dalam Perda juga diatur, jika kenaikan hanya 15 persen cukup ditetapkan Direktur tapi tetap sepengetahuan Wali Kota.

“Nanti kita lihat tidak membebani masyarakat. Hitungan Gubernur itu Rp 7.600 an kalau hitungan BPK Rp. 6.880 sedangkan rata-rata air di Kota Tarakan masih Rp 5.232,- per meter kubik. Kita belum hitung kan ada skema, tapi kalau kenaikan tarif itu minimal setor daerah naik, kedua PDAM tidak menyusu kepada Pemkot tidak bergantung dengan pemerintah,” beber Iwan.

Adanya penyesuaian tarif ini, kedepan PDAM bisa mandiri. Pendapatan kotor PDAM tiap tahun saat ini Rp. 60 miliar. Adanya penyesuaian tarif 15 persen pendapatan naik sekitar Rp. 6 miliar per bulan atau sekitar Rp. 70 miliar per tahun.

“Sekarang kan apa-apa pemerintah, bangun pipa pemerintah, pipa tersier pemerintah untuk sambungan gratis semua pemerintah,” ungkap Iwan.

Sekarang tarif air untuk sosial Rp.1.400,- per meter kubik. untuk golongan R1-R5 Rp. 4.500-5.200,- per meter kubik. Sementara untuk Industri, tarifnya berbeda-beda mulai Rp. 12.000,- permeter kubik sampai Rp. 18.000,- per meter kubik.

“Tapi tarif tidak boleh melebihi tarif batas atas sesuai SK Gubernur maksimal Rp. 15.000,- tidak boleh melebihi itu. Tapi kalau industrial kesepakatan boleh melebihi itu, SK Gubernur seluruh 4 Kabupaten dan Kota sudah dihitung oleh kajian akademis,” tutup Iwan. (Mt)

Tags: air bersihborneoFBFokusKalimantanKaltaraPDAMTarakantarif PDAM

Berita Lainnya

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI
Daerah

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

15 September 2026 22:08
Daerah

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

15 September 2026 22:02
Daerah

Pertemukan DKISP vs Satpol PP di Laga Final, Puncak Haornas Ditutup dengan Sportivitas

15 September 2026 21:06
Daerah

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,463 Triliun

15 September 2026 20:07
Daerah

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

15 September 2026 19:01
Daerah

Bulungan Masih Bergantung Pasokan Ayam dari Luar Daerah, Produksi Lokal Baru 1.500 Ekor per Hari

15 September 2026 17:49
Next Post

Penyesuaian Tarif Air Bersih, TGUPP: Jangan Tambah Penderitaan Rakyat Tarakan

Gelar Kejurprov Bulutangkis, Hasan Basri Berharap Jadi Ajang Pengembangan Atlet Kaltara

Gelar Kejurprov Bulutangkis, Hasan Basri Berharap Jadi Ajang Pengembangan Atlet Kaltara

Hasan Basri Usulkan Agar Pemerintah Diwajibkan Menganggarkan 2 Persen Untuk Pembinaan Olahraga

Hasan Basri Usulkan Agar Pemerintah Diwajibkan Menganggarkan 2 Persen Untuk Pembinaan Olahraga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Spiritual dan Cinta Rasul: BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan Pertalite Balikpapan Aman, Suplai ke Makassar Tak Kurangi Alokasi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan Pertalite Balikpapan Aman, Suplai ke Makassar Tak Kurangi Alokasi

15 September 2026 22:20
Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

15 September 2026 22:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP