TARAKAN – Korban kebakaran di RT 3 Kelurahan Sebengkok, tepatnya di belakang hotel Ramayana lama meminta bantuan dari Pemerintah Kota Tarakan untuk memperpanjang tinggal di Rusunawa secara gratis.
Korban kebakaran yang terjadi pada 25 Oktober 2021 lalu, sebagain besar saat ini masih menempati Rusunawa di Boom Panjang.
Namun masa bantuan sewa selama dua bulan dari Gubernur Kaltara saat ini sudah habis, warga mengaku jika ingin masih tinggal di Rusunawa maka mereka harus membayar uang sewa.
“Dua bulan sudah selesai, sedangkan saat ini dari rusunawa (pengelola) kita diminta untuk membayar sewa,” ujar Ulfa salah satu korban kebakaran.
Ulfa bersama warga lainya yang mendatangi kantor Pemkot Tarakan pada Rabu (2/2/2022) pagi, meminta kepada pemerintah dalam hal ini walikota Tarakan untuk membantu memperpanjang bantuan di Rusunawa.
“Kami cuma minta bantuan diperpanjang di rusunawa itu saja,” katanya.
Warga meminta kebijakan Walikota Tarakan sampai mereka dapat membangun kembali rumahnya di eks kebakaran.
“Dari pada kami sewa kan, uangnya bisa buat kami beli kayu dan paku, rumah kita habis semua,” katanya.
Warga menegaskan tidak ingin di anak tirikan, seperti korban kebakaran Pasar Batu Sebengkok mereka mendapatkan bantuan sewa rusunawa 1 tahun 3 bulan.
“Kami tidak mau di anak tirikan, di pasar Batu dapat 1 tahun 3 bulan, kami warga Tarakan, sama kami juga minta harus sama,” tegasnya.
Saat ini ada sekitar 37 kepala keluarga (KK) korban kebakaran RT 3 Kelurahan Sebengkok dan sebagian besar masih menetap di Rusunawa. (wic/Iik)












Discussion about this post