TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tarakan menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Badan POM tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
Kegiatan ini dilaksanakan dirangkaikan dengan komunikasi, informasi, dan edukasi pengawasan obat dan makanan yang diselenggarakan di Swiss belHotel Tarakan, Kamis (17/2/2022).
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, maka diharapkan semakin terwujud sinergisitas dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam hal pengawasan obat, dan makanan.
Banyak jenis obat seperti obat kuasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, pangan olahan. Selain itu tidak hanya produk yang dijual di pasaran pengawasan iklan produk tembakau juga dilakukan, termasuk sumber daya manusia, fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Wali Kota dalam sambutannya menyambut baik kesepakatan bersama ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk berkolaborasi dalam hal pengawasan obat dan makanan.
“Tarakan sendiri merupakan daerah transit yang memiliki 158 KM garis pantai sehingga perlu pengawasan yang baik. Di samping itu, pendampingan dan sertifikasi halal produk olahan lokal juga perlu mendapat perhatian,” ungkap Walikota.
Tak lupa, ia juga menyampaikan selamat atas ditingkatkannya status kelas dari Loka POM menjadi Balai POM di Tarakan.
“Semoga dengan peningkatan ini dapat semakin meningkat pula pelayanan ke arah yang lebih baik,” ucap Wali Kota Tarakan dr Khairul. (*)
Discussion about this post