TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tana Tidung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Tana Tidung, Rabu (23/3/2022).
LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Tana Tidung disampaikan Bupati Ibrahim Ali pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Tidung Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2021.
Mengawali sambutanya, Bupati menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Ketua DPRD KTT dan seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dan fungsinya khususnya sebagai mitra pemerintah.
“Saya ucapkan juga terimakasih kepada seluruh jajaran OPD dan pegawai di Lingkungan Pemkab KTT, Forkompinda, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung,” ucapnya.
Berdasarkan, peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dikemukakan bahwa LKPJ disampaikan paling lambat kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Saya selaku Bupati KTT definitif saya diamanahkan untuk menyampaikan LKPJ Kepala daerah tahun 2021, dimana semua penyelenggaraan program dan kegiatan telah berjalan cukup baik,” terangnya.
LKPJ Kepala daerah yang dilaksanakan setiap tahun anggaran pada hakekatnya merupakan bentuk penyampaian informasi mengenai penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang termuat dalam penjabaran APBD terdahulu yang dipaparkan dalam bentuk target dan realisasi program kegiatan yang ada.
“Penyampaian LKPJ kepada DPRD adalah upaya untuk memberikan progres report secara transparan dan akuntabel dan sebaliknya untuk memperoleh feed back yang positif bagi perkembangan kemajuan daerah,” sambungnya.
Bupati berharap penyampaian LKPJ kepada DPRD tahun anggaran 2021 dapat memberikan kontribusi positif terhadap hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan DPRD. (her/Iik)
Discussion about this post