• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sertifikasi Lahan PT dan PTA Kaltara Ditarget Sebulan

by Redaksi
22 Maret 2022 20:26
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Upaya percepatan terbentuknya Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Kaltara terus dilakukan. Hasilnya cukup menggembirakan, di mana Gubernur Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda Dr H Imron Rosyadi, SH., MH dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA) RI Edi Yuniadi, S.Sos, MM di Tanjung Selor, Selasa (22/3/2022).

Mengawali sambutannya, Gubernur Zainal mengaku bahwa Pemprov Kaltara sedang mempersiapkan sejumlah upaya percepatan pembangunan. Salah satunya, adalah melengkapi kantor instansi vertical seperti Kantor Kepolisian Daerah Kaltara, Kantor Komando Resor Militer, serta kantor pengadilan.

Baca Juga

APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen

Safari Ramadan di Sungai Wain, Kilang RU V Balikpapan Salurkan Santunan dan Bantuan Masjid

Peringatan Nuzulul Qur’an di Tideng Pale, Santri Darul Huffadz Tampilkan Hafalan

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

Mendukung penuh pembangunan, Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan hibah tanah seluas 4,58 hektare untuk dua kantor pelayanan hukum tersebut. Ia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara menyelesaikan sertfikasi tanah dalam sebulan ke depan.

“Saya minta urusan sertifikat tanahnya segera diselesaikan, kemudian langsung dibuatkan berita acara penyerahan hibahnya,”ungkap Gubernur.

Berkaitan dengan sumberdaya manusia, Gubernur menyebut, PT Kaltim sudah menyampaikan usulan ke MA. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan alias SK dari MA menempatkan pejabat dan jajarannya yang ditugaskan di Kaltara.

“Itu sudah diusulkan oleh PT Kaltim beberapa waktu lalu. Info yang saya dapat jumlah sumberdaya manusianya minimal 30 orang,”bebernya. Dia merinci, ada hakim tinggi, paling tidak dengan ketuanya 6 orang, ditambah panitera sekretaris.

Kemudian para panmud 4 orang, para kasub 4 orang, kabag 2 orang panitera pengganti dan staf-stafnya minimal (total) 30 orang, sudah bisa operasional.

Begitu pula dengan PTA, komposisinya sama sesuai dengan tingkatannya. Terdiri dari hakim tinggi, tenaga kepaniteraan dan kesekretariatan sebagai unit penunjang. Untuk mengisi komposisi itu, tergantung keputusan dari MA nantinya. “Personelnya bisa diambil sebagian dari PT Kaltim, bisa juga dari luar Kaltim,” jelasnya.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala menjelaskan bahwa setifikat tanah tersebut atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara. Demi mempercepat pembangunan, ia optimis pemecahan sertifikat dapat diselesaikan dalam satu bulan sesuai dengan arahan gubernur.

“Jadi satu kawasan seluas 4,58 itu dibagi dua, ada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama,” tuturnya.

Selain itu, Datu Iman juga menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berlaku selama dua tahun, penerima NPHD wajib melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya. Pemberi hibah dapat mengambil kembali aset yang telah diberikan bila tidak ada pergerakan penerima NPHD.

“Kegiatan yang dimaksud adalah pematangan lahan atau pemasangan patok, yang penting ada kegiatan. Itu untuk melihat keseriusan penerima hibah,” tutup Datu Iman. (dkisp)

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoKaltaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen
Daerah

APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen

7 Maret 2026 19:30
Daerah

Safari Ramadan di Sungai Wain, Kilang RU V Balikpapan Salurkan Santunan dan Bantuan Masjid

7 Maret 2026 14:05
Daerah

Peringatan Nuzulul Qur’an di Tideng Pale, Santri Darul Huffadz Tampilkan Hafalan

7 Maret 2026 08:37
Daerah

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

6 Maret 2026 21:45
Daerah

“Terang Berkah Ramadan”, PLN UID Kaltimra Sediakan 1.250 Paket Sembako Lewat Pasar Murah

6 Maret 2026 20:05
ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal
Daerah

ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

6 Maret 2026 19:53
Next Post
Wali Kota dr. Khairul Berharap Pembukaan Prodi Kedokteran UBT Berjalan Lancar

Wali Kota dr. Khairul Berharap Pembukaan Prodi Kedokteran UBT Berjalan Lancar

Pencucian Sarang Burung Walet KTT Diharapkan Bisa Datangkan PAD

PAN KTT Gelar Pelatihan Kader dan Saksi Pemilu

PAN KTT Gelar Pelatihan Kader dan Saksi Pemilu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal Big Match BRI Super Liga, Brimob Batalyon B Pelopor Amankan Laga Borneo FC vs Persebaya di Stadion Segiri

7 Maret 2026 20:34

Polda Kaltara dan Forkopimda Gelar Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu

7 Maret 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP