• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sertifikasi Lahan PT dan PTA Kaltara Ditarget Sebulan

by Redaksi
22 Maret 2022 20:26
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Upaya percepatan terbentuknya Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Kaltara terus dilakukan. Hasilnya cukup menggembirakan, di mana Gubernur Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda Dr H Imron Rosyadi, SH., MH dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA) RI Edi Yuniadi, S.Sos, MM di Tanjung Selor, Selasa (22/3/2022).

Mengawali sambutannya, Gubernur Zainal mengaku bahwa Pemprov Kaltara sedang mempersiapkan sejumlah upaya percepatan pembangunan. Salah satunya, adalah melengkapi kantor instansi vertical seperti Kantor Kepolisian Daerah Kaltara, Kantor Komando Resor Militer, serta kantor pengadilan.

Baca Juga

KPU dan Pemkot Tarakan Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

PUPR Tana Tidung Kembali Pasang Portal, Batasi Truk Berat di Ruas Seputuk–Kapuak

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

Mendukung penuh pembangunan, Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan hibah tanah seluas 4,58 hektare untuk dua kantor pelayanan hukum tersebut. Ia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara menyelesaikan sertfikasi tanah dalam sebulan ke depan.

“Saya minta urusan sertifikat tanahnya segera diselesaikan, kemudian langsung dibuatkan berita acara penyerahan hibahnya,”ungkap Gubernur.

Berkaitan dengan sumberdaya manusia, Gubernur menyebut, PT Kaltim sudah menyampaikan usulan ke MA. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan alias SK dari MA menempatkan pejabat dan jajarannya yang ditugaskan di Kaltara.

“Itu sudah diusulkan oleh PT Kaltim beberapa waktu lalu. Info yang saya dapat jumlah sumberdaya manusianya minimal 30 orang,”bebernya. Dia merinci, ada hakim tinggi, paling tidak dengan ketuanya 6 orang, ditambah panitera sekretaris.

Kemudian para panmud 4 orang, para kasub 4 orang, kabag 2 orang panitera pengganti dan staf-stafnya minimal (total) 30 orang, sudah bisa operasional.

Begitu pula dengan PTA, komposisinya sama sesuai dengan tingkatannya. Terdiri dari hakim tinggi, tenaga kepaniteraan dan kesekretariatan sebagai unit penunjang. Untuk mengisi komposisi itu, tergantung keputusan dari MA nantinya. “Personelnya bisa diambil sebagian dari PT Kaltim, bisa juga dari luar Kaltim,” jelasnya.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala menjelaskan bahwa setifikat tanah tersebut atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara. Demi mempercepat pembangunan, ia optimis pemecahan sertifikat dapat diselesaikan dalam satu bulan sesuai dengan arahan gubernur.

“Jadi satu kawasan seluas 4,58 itu dibagi dua, ada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama,” tuturnya.

Selain itu, Datu Iman juga menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berlaku selama dua tahun, penerima NPHD wajib melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya. Pemberi hibah dapat mengambil kembali aset yang telah diberikan bila tidak ada pergerakan penerima NPHD.

“Kegiatan yang dimaksud adalah pematangan lahan atau pemasangan patok, yang penting ada kegiatan. Itu untuk melihat keseriusan penerima hibah,” tutup Datu Iman. (dkisp)

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoKaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

KPU dan Pemkot Tarakan Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

6 Oktober 2025 19:50
Daerah

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

6 Oktober 2025 16:38
Daerah

PUPR Tana Tidung Kembali Pasang Portal, Batasi Truk Berat di Ruas Seputuk–Kapuak

6 Oktober 2025 16:37
Daerah

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

6 Oktober 2025 15:58
Daerah

Hadiri Gala Dinner Pornas Kopri XVII 2025, Gubernur Optimis Kontingen Kaltara Raih Prestasi

6 Oktober 2025 15:30
Daerah

Pemkot Balikpapan Genjot Pembangunan Sekolah Baru Atasi Kekurangan Daya Tampung

6 Oktober 2025 13:48
Next Post
Wali Kota dr. Khairul Berharap Pembukaan Prodi Kedokteran UBT Berjalan Lancar

Wali Kota dr. Khairul Berharap Pembukaan Prodi Kedokteran UBT Berjalan Lancar

Pencucian Sarang Burung Walet KTT Diharapkan Bisa Datangkan PAD

PAN KTT Gelar Pelatihan Kader dan Saksi Pemilu

PAN KTT Gelar Pelatihan Kader dan Saksi Pemilu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau

7 Oktober 2025 05:15
Satu Tahun Beroperasi: Mayapada Hospital Nusantara Berikan Cek Kesehatan Gratis bagi Pekerja Konstruksi IKN

Satu Tahun Beroperasi: Mayapada Hospital Nusantara Berikan Cek Kesehatan Gratis bagi Pekerja Konstruksi IKN

6 Oktober 2025 23:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP