TARAKAN – Menindaklanjuti hasil pertemuan pertama terkait persoalan buruh di Kantor DPRD Kota Tarakan beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali
melakukan pertemuan dengan serikat buruh Kahutindo, Perusahaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Bulungan Hotel Tarakan Plaza, Kamis (15/9/22), dihadiri dari gabungan Komisi 1 dan 4 DPRD Provinsi Kaltara. Ada beberapa hal yang dipertanyakan para serikat buruh, salah satunya poin kesepakatan dipertemuan pertama yang belum dikerjakan Disnakertrans.

“Jadi pertemuan kali ini, mereka (serikat buruh) mempertanyakan hasil kesepakatan dipertemuan pertama yang tidak dijalankan Disnakertrans. Mereka mempertanyakan itu kenapa tidak dilaksanakan,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah.
Dijelaskan Syamsuddin, kesepakatan yang tidak dijalan Disnakertrans, soal belum dilakukannya klasifikasi pekerja apa saja yang masuk ke dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Poin tersebut, yang menjadi perhatian para serikat buruh.
“Padahal waktu itu dikasih waktu 2 bulan untuk menyelesaikan, ternyata ini belum dikerjakan Disnakertrans. Makanya tadi kami minta paling lambat 7 Oktober itu hasilnya sudah disampaikan ke DPRD,” ujar politisi PKS.

Persoalan lainnya dikatakan Syamsuddin Arfah, soal tidak diterimanya serikat buruh Kahutindo di PT Adindo di Kabupaten Malinau. Hanya saja, persoalan itu sudah bisa diselesaikan dalam pertemuan kali ini dan PT. Adindo mau menerima serikat buruh Kahutindo.
“Adindo itu sebenarnya mereka mau ada komunikasi yang baik dan ini sudah kami buatkan berita acara intinya mereka mau ada pertemuan antara Kahutindo dengan Adindo. Mereka intinya sepakat, melakukan kesepakatan yang sifatnya industrial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Syamsuddin Arfah.
Ditambahkan Syamsuddin Arfah, sebenarnya perusahaan dengan buruh seperti simbiosis mutualisme atau saling membutuhkan. Makanya itu, DPRD meminta supaya dikomunikasikan dengan baik.

Persoalan lainnya yang diminta serikat buruh, dijelaskan Syamsuddin Arfah dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan BBM ini, sangat memberatkan buruh.
“Mereka berharap ada kompensasi lah kenaikan upah atau apa saja lah, karena adahya kenaikan BBM ini mereka terpukul buat buruh. Ini akan coba di diskusikan DPRD dan pada saat pertemuan dengan pemerintah bakal disampaikan,” tutup Syamsuddin Arfah.(Mt)












Discussion about this post