• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Verfak Keanggotaan 8 Parpol di KTT Selesai, Hasilnya Diumumkan KPU RI

by Redaksi
10/11/2022
in Daerah, Politik
A A

Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi di dampingi Komisioner KPU Tana Tidung Samsiah Rapat koordinasi verifikasi persyaratan perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 - Kabupaten Tana Tidung.

TIDENG PALE – Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tana Tidung (KTT) mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022 berjalan lancar

Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU KTT Hendra Wahyudi pada rapat koordinasi verifikasi persyaratan perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilihan umum Tahun 2024 KTT,  Selasa (8/11/22).

Baca Juga

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Bacakan Teks Proklamasi di HUT Ke-81 RI

Warga Selumit Pantai Berharap Herman Hamid Perjuangan Pengaspalan Jalan dan Perbaikan Jembatan di Pesisir

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

Dalam pertemuan tersebut, Hendra menyampaikan bahwa verfak parpol di KTT sudah selesai dan berjalan lancar. Terkait verfak perbaikan, ia menghimbau parpol mempersiapkan persyaratan yang belum terpenuhi.

“Untuk mengumumkan lolos tidaknya Itu kewenangan dari KPU RI untuk menyampaikannya, di kami hanya merekap hasil verfak dan kemudian kami sampaikan kepada KPU Provinsi, kemudian KPU Provinsi merekap dan menyerahkan ke KPU RI jadi secara berjenjang. Tetapi informasi yang perlu kami sampaikan itu adalah, apabila salah satu parpol yang ada di KPU KTT ini melakukan perbaikan, baik dia perbaikan kepengurusan maupun perbaikan keanggotaan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan untuk mekanismenya tidak terlalu berbeda jauh dengan verfak yang pertama, hanya saja mungkin jeda waktunya yang agak sempit. Masa perbaikan ini, hanya 14 hari mulai dari 10 November 2022 sampai 23 November 2022.

Menurutnya apabila dalam waktu yang sudah ditentukan pihak parpol tidak bisa memperbaiki sesuai ketentuan, otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hanya saja, TMS itu nanti akan dihitung dan direkap KPU RI secara nasional.

“Jadi kenapa kita tidak bisa memberikan status MS? Karena MS dan TMS itu adalah langsung final apakah dia lolos atau tidak lolos. MS di KTT kan belum tentu dia MS di daerah lain seperti itu, jadi MS itu nanti dia akan di umumkan secara nasional oleh KPU RI tidak bisa menyampaikan misal partai A MS atau partai B TMS, itu tidak bisa kita sampaikan,” terangnya.

Untuk verfak tahap pertama ada 9 parpol tetapi hanya 8 yang bisa dilakukan. 1 partai tidak memasukkan alamat kepengurusan dan keanggotaan yang tersebar di 3 Kecamatan. Sementara faktual keanggotaan dilakukan apabila telah dilakukan verifikasi kepengurusan terlebih dahulu.

“Jadi kepengurusan tidak faktual maka keanggotaan juga tidak bisa kita faktual, karena tidak memenuhi unsur. Kalau kepengurusan sudah kita faktual, maka kita lanjut ke keanggotaan,” terangnya.

Terakhir Hendra menegaskan bahwa KPU RI akan menurunkan rekapan itu ke masing-masing DPP Parpol yang ada di pusat. Nanti dari pusat itu yang akan meneruskan ke bawah.

“Katakanlah di Kaltara ada nih di KTT namanya yang harus diperbaiki, itu akan diberitahukan, atau gak sebaliknya KTT aman, tapi di daerah lain Nunukan,” pungkasnya. (her/Iik)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKPU Tana TidungparpolPartai PolitikVerifikasi Faktual

Berita Lainnya

Daerah

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

18 Agustus 2026 08:35
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Bacakan Teks Proklamasi di HUT Ke-81 RI
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Bacakan Teks Proklamasi di HUT Ke-81 RI

18 Agustus 2026 08:32
Warga Selumit Pantai Berharap Herman Hamid Perjuangan Pengaspalan Jalan dan Perbaikan Jembatan di Pesisir
Parlemen

Warga Selumit Pantai Berharap Herman Hamid Perjuangan Pengaspalan Jalan dan Perbaikan Jembatan di Pesisir

18 Agustus 2026 08:20
Daerah

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

18 Agustus 2026 08:19
Daerah

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

17 Agustus 2026 22:15
Daerah

Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan

17 Agustus 2026 19:32
Next Post

Hari Pahlawan, Ketua DPRD Jamhari: Pemuda Harus Jadi yang Terbaik

Dilantik, Ingkong Ala Ajak Jajaran Kader Hanura Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas Hadapi Pemilu 2024

Pangdam VI/Mlw Pimpin Sidang Pantukhir Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gel II TA 2022 Subpanpus Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

18 Agustus 2026 09:30

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

18 Agustus 2026 08:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP