BULUNGAN – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Errin Wiranda, SE dan Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si memimpin rapat koordinasi (rakor) di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan yang diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (4/1). Rakor berisi arahan agar OPD dapat melaksanakan percepatan pelaksanaan program/kegiatan APBD tahun anggaran 2023.
“Percepatan harus dilaksanakan karena telah disusun jadwal rencana kerja pada pelaksanaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2023,†ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Errin Wiranda, SE. Sesuai jadwal, penginputan data SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) berupa integrasi data dari SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) oleh seluruh OPD yaitu pada 29 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.
Kemudian pengumuman data SIRUP untuk kegiatan / sub kegiatan yang berupa olah data di aplikasi SIRUP oleh OPD seperti penentuan metode pemilihan dan lain-lain dijadwalkan pada 29 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Selanjutnya penyampaian dokumen kegiatan para proses pengadaan barang/jasa (upload melalui SIP) berisi dokumen dari OPD berupa RAB (Rencana Anggaran Biaya), HPS (Harga Perkiraan Sendiri), KAK (Kerangka Acuan Kerja), spesifikasi teknis dan lain-lain juga telah dijadwalkan mulai 30 Desember 2022 hingga 10 Maret 2023. Adapula proses persiapan dan pemilihan pengadaan barang/jasa hingga e-Kontrak yang harus dilakukan OPD.
“Kita minta semua OPD agar menyesuaikan dan menyiapkan dokumen perencanaan maupun pengadaan barang/jasa sehingga proses pengadaan nantinya dapat terlaksana tepat waktu,†tandasnya. Hal tersebut merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ditegasksan, realisasi dari pengadaan barang/jasa akan menjadi bahan evaluasi atas kinerja dari masing-masing perangkat daerah.(*)
Discussion about this post