• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Jumat Curhat, Persoalan Kayu Kapolres Imbau Warga Urus Ijin ke Dishut Provinsi

by Redaksi
8 April 2023 16:09
in Daerah, Kriminal
A A

Kegiatan Jumat Curhat, berlangsung di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan, Jumat (7/4/2023). Dokumentasi Humas Polres Tarakan

TARAKAN – Momen Ramadan 1444 H, kegiatan Jumat Curhat program rutin mingguan Kapolres Tarakan tetap berjalan. Kali ini Jumat Curhat bersama Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar berlangsung di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Jumat (7/4/2023).

Sejumlah pihak turut hadir di antaranya dari Anggota DPRD Tarakan, Hamka yang menyampaikan berbagai keluhan masyarakat di Karang Anyar Pantai. Mulai dari persoalan BBM, keamanan di laut dimana masyarakat kerap mengalami pencurian termasuk saat panen di tambak kemudian juga persoalan kayu yang sulit didapat karena banyak pengusaha kayu menutup usahanya karena kekhawatiran ditangkap mengingat belum adanya perizinan.

Baca Juga

Perkuat Sinergi, Badak LNG dan SKK Migas Perwakilan Kalsul Salurkan 1.000 Paket Bapokting dalam Roadshow Kelembagaan

Utamakan Keselamatan Perwira di Tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja dari Timur Tengah

Mudik Gratis BUMN 2026, PELNI Berangkatkan 1.230 Pemudik Rute Balikpapan–Surabaya

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

“Di Kampung Nelayan ini banyak keluhan pertama di laut. Begitu juga dari sisi kehutanan, petambak butuh kayu d hutan untuk alat tangkap, susah ambil kayu di Pulau Liagu. Salah satu keluhan mereka ini, informasinya ada beberapa warga di sana meminta iuran per bulan padahal hutan ini milik negara, tidak bisa diperjualbelikan sepanjang masyarakat butuh tidak perlu diperjualbelikan,” ungkapnya.

Baca Juga : Kapolres Tarakan Tegaskan Akan Transparan Jika ada Pelanggaran

Dari perwakilan warga, yang merupakan petambak, Saiful membenarkan bahwa selama ini misalnya pintu tambak rusak, sangat memerlukan kayu kuat seperti jenis ulin sehingga saat ingin membeli cukup mahal dan langka.

Kemudian ada juga Fadly, pengusaha kayu asal Tarakan mengakui sudah empat bulan berhenti berjualan dan memutuskan pendapatan 40 karyawannya. ” Kami sadari kayu ini pekerjaan ini salah, tapi segi manfaat bisa membantu pembangunan kota, kebutuhan banyak, jadi jangan cuma tinjau kepastian hukumnya. 40 karyawan saya putus pekerjaan, tolonglah diberikan kebijakan agar kami bisa menyambung hidup,” ujarnya.

Kemudian selain persoalan kayu, juga diharapkan persoalan BBM bisa juga diatasi. Nelayan berharap adanya kemudahan mendapatkan subsidi untuk melaut.

Baca Juga : Gerakan April Melawan Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD dan Polres Tarakan

Perwakilan Dishut Kota Tarakan turut menjelaskan bahwa terkait pengusaha kayu, kayu yang berasal dari hutan alam wajib memiliki dokumen apapun bentuknya apakah kayu bulat, kayu olahan wajib memiliki dokumen sesuai dengan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021. Pengangkutan hasil hutan kayu wajib disertai dokumen.

Kemudian selanjutnya terkait kasus di Desa Liagu, yang disampaikan hari ini dugaan pungutan, Dishut akan tindaklanjuti dengan menyampaikan ke pimpinan.

Kemudian membahas kayu jenis ulin, ia mengakui sekarang terbatas dan bisa diperdagangkan tapi terbatas dan harus ada izin khusus. Mengingat peredarannya sangat susah.

“Harus ijin khusus keperluannya apa. Nanti ada ijin khusus gubernur. Kebutuhannya berapa nanti perijinannya di Dishut Provinsi Kaltara,” terang perwakilan Dishut Tarakan.

Kembali ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus perijinan bisa ke Provinsi Kaltara mengurus SKKPKR, dimana itu asal usul kayu harus jelas. Lokasi kayu tumbuh harus punya seritifikat dan harus mengurus perijinan ke provinsi untuk diterbitkan SKKPKR.

“Nanti dihitung berapa kubikasi, nanti dari hitunganya itu ada PSHDR harus dibayar ke pemerintah, setelah itu legal. Nanti dokumen kayu tetap SKSKB, tapi ada tulisan rakyat yang mengeluarkan Dishut. Cuma selama ini penjualan kayu asal usul tidak jelas dari mana makanya ilegal,” terangnya.

Dari awal ditebang kayu itu sudah resmi ada izinnya. Jadi lanjutnya yang boleh dmanfaatkan itu kayu dari hutan produksi. Dari kawasan hutan lindung dilarang ditebang. “Gak boleh. Jadi silakan datang ke bagian provinsi ada di bagian perijinan akan dibantu terkait tata usaha kayu. Teman-teman punya usaha somel harus pastikan kayu darimana,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, dalam pertemuan ini untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jumat Curhat dilaksanakan rutin membawa para perwira Polres. Artinya mereka staf yang membantu tugas Kapolres sehari-hari.

“Pimpinan Kapolri memerintahkan kami turun ke masyarakat mendengarkan keluhan sekaligus mengedukasi masyarakat. Tujuannya supaya langkah yang dilakukan oleh Kepolisian sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Tapi lanjutnya, harus menyampaikan koridor dalam berdirinya negara salah satunya hukum Kamtibmas. Kesempatan ini ia siap menampung dan mendengar, jika kewenangan Polisi akan ditindaklanjuti, kalau kewenangan Pemkot Dishut akan disampaikan ke instansi tersebut.

Baca Juga : Persoalan Polres Tarakan Jaga Pelaksanaan Paskah di Gereja – Gereja 

“Namanya Jumat curhat, kalau laporan ke Polisi katanya takut. Kalau curhat bahasa anak gaul silakan sampaikan unek uneknya. Supaya selaku pimpinan bisa mendengar apa suara masyarakat. Jangan cerita baik tapi real di lapangan disampaikan,” jelasnya.

Setelah mendengarkan hasil paparan, Kapolres Tarakan mengimbau masyarakat khususnya pengusaha kayu mengurus perijinan seperti diarahkan pihak Dishut.
Selanjutnya persoalan BBM, solusi yang bisa diberikan mengingat keterbatasan SDM saat patroli, masyarakat yang hendak panen harus berkelompok. “Nanti bisa hubungi Polair, dimana posisi lagi panen maka personel bisa patroli di sana kemudian juga karena terbatas anggaran untuk transportasi, sehingga bisa nanti personel ikut melakukan pengawasan hanya saat aktivitas panen,” terangnya.

Ia menegaskan juga nelayan yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi harus mengikuti aturan. Jangan sampai setelah dapat alokasi jatah atau kartu rekomendasi justru tidak dipergunakan melaut dan diperjualbelikan. (HumasResTrk)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineJumat CurhatkriminalPolres Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Perkuat Sinergi, Badak LNG dan SKK Migas Perwakilan Kalsul Salurkan 1.000 Paket Bapokting dalam Roadshow Kelembagaan

15 Maret 2026 08:00
Daerah

Utamakan Keselamatan Perwira di Tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja dari Timur Tengah

14 Maret 2026 21:57
Mudik Gratis BUMN 2026, PELNI Berangkatkan 1.230 Pemudik Rute Balikpapan–Surabaya
Daerah

Mudik Gratis BUMN 2026, PELNI Berangkatkan 1.230 Pemudik Rute Balikpapan–Surabaya

14 Maret 2026 21:42
Daerah

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026 21:30
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Ramp Check Ratusan Mobil Tangki Sambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H

14 Maret 2026 20:58
Daerah

Tebar Kebahagiaan Ramadan, Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Ajak 60 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

14 Maret 2026 14:32
Next Post

Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama

Bulan Penuh Berkah, Presiden PKS Luncurkan Lagu Salawat

Bulan Penuh Berkah, Presiden PKS Luncurkan Lagu Salawat

Tindaklanjuti Soal Sungai Malinau, DPRD Kaltara Siap Carikan Solusi Terbaik

Maksimalkan Serapan Anggaran, DPRD Kaltara Ingatkan OPD Segera Jalankan Kegiatan Sesuai APBD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Vamelia Dorong Reformasi Pertanian Kaltara, Dari Pengawasan Pupuk hingga Digitalisasi Alsintan

15 Maret 2026 08:55
Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Ajak Warga Nunukan Kasih Masukan 

Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Ajak Warga Nunukan Kasih Masukan 

15 Maret 2026 08:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP