• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Dorong Perubahan UU Pengelolaan Sampah, Komite II DPD RI Inventarisir Masalah di Daerah

by Redaksi
28 Januari 2020 15:47
in Fokus, Nasional
A A
Dorong Perubahan UU Pengelolaan Sampah, Komite II DPD RI Inventarisir Masalah di Daerah

Komite II DPD RI Jalin Pertemuan dengan Pemerintah Kota Tarakan (28/1). Poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Rombongan Komite II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, gelar kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (28/1/2020).

Kunker Komite II DPD RI ke Pemkot Tarakan dalam Rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Perubahan UU No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

JKP Jadi Bantalan Sosial, Menaker Pastikan Perlindungan Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Sertifikasi Ahli K3

Hasan Basri Pimpinan Komite II DPD RI menjelaskan, DPD RI sebagai pembuat Undang-Undang, tugas dan fungsi anggota melaksanakan inventarisasi dan masukan salah satunya dari daerah.

“Mudahan sistem pengelolaan sampah di Kota Tarakan dapat menjadi salah satu daftar isian dan masukan untuk nantinya kami masukan di dalam rencana Undang-Undang,” jelasnya.

Hasan Basri menambahkan UU pengelolaan sampah memang belum prioritas tahun ini, tetapi list panjang UU pengelolaan sampah bisa menjadi prioritas.

“Kalau berikutnya baru kita buat nanti terlambat, maka kami menyiasati cepat,” katanya.

Proses menjadi UU membutuhkan waktu yang panjang, DPD RI saat ini masih menginventarisir di berbagai daerah, membuat kesimpulan, rapat pleno, sidang paripurna, hingga pembahasan antar lembaga.

“Target biasa 5 tahun keatas, saya tidak menjamin bahwa sampai periode jabatan berakhir, karena tidak masuk Prolegnas 2019- 2020,” terangnya.

Selain usia UU pengelolaan sampah sejak tahun 2008, yang menjadi perhatian yakni kurang tegasnya aturan tersebut soal sanksi dan pengelolaan sampah 3R.

“Sanksi hukuman buang sampah tidak pada tempatnya denda Rp 500 Ribu, kurungan 6 bulan hanya tipiring, jika diluar negeri denda, sim di cabut, dilarang mengemudi dan lainya,” bebernya.

Sementara itu Wakil Walikota Tarakan Effendhy Djufrianto menambahkan, ketegasan atau sanksi perlu dilakukan dalam pengelolaan sampah.

“Jika ada sanksi Insya Allah itu akan berjalan,” tegas Wawali.

Wawali menilai bahwa pemilahan sampah di rumah sangat penting membantu beban biaya yang tinggi.

“Harusnya nanti didalam UU pengelolaan sampah harus ada denda sanksi, kalau saat ini kan hanya tipiring, terbatas,” terangnya.

Selain itu persoalan lain yakni aturan bagi KSM pengelolaan sampah, dimana pengelolaan yang kecil harus mengurus ijin hingga provinsi maupun pusat. (aii)

Tags: borneoDPD RIFBFokusHasan BasriKaltaraKomite II DPD RITarakan

Berita Lainnya

Nasional

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026 07:09
Nasional

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

30 April 2026 13:51
Nasional

JKP Jadi Bantalan Sosial, Menaker Pastikan Perlindungan Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

30 April 2026 08:51
Nasional

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Sertifikasi Ahli K3

30 April 2026 06:51
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja
Nasional

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja

29 April 2026 13:41
Nasional

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Jadi Kunci Daya Saing BUMN

29 April 2026 12:13
Next Post
Tahun 2020, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Ancam Tuntas

Tahun 2020, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Ancam Tuntas

Realisasi Fisik Sudah 85,57 Persen, Keuangan 84,39 Persen

Gubernur Pantau Mahasiswa Kaltara di Wuhan

Virus Corona: Dinkes Kaltara Perketat Pengawasan Nunukan dan Tarakan

Virus Corona: Dinkes Kaltara Perketat Pengawasan Nunukan dan Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

1 Mei 2026 11:42

Investor Pelopor Teken PKS dengan Otorita IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Perkuat Ekosistem Kawasan

1 Mei 2026 08:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP